ACEHAKTUAL.COM| Banda Aceh : Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menilai Pemerintah Aceh (eksekutif dan legeslatif) tidak serius melakukan pembahasan anggaran.
Koordinator Bidang Kebijakan Publik MaTA Hafidh, Selasa (27/2/2018) mengatakan sejak di mulai pembahasan anggaran sudah beberapa kali gagal dilakukan. Berbagai alasan mengemuka, eksekutif dan legeslatif masing-masing memiliki argumentasinya sendiri.
“Kondisi ini sangat memprihatinkan, menunjukkan bahwa kepentingan elit lebih diutamakan daripada membahas kepentingan masyarakat banyak.” ujar Hafidh
Dikatakan aktifis anti korupsi ini, jika untuk bertemu saja gagal, bagaimana mungkin kesepakatan bisa didapat. Ini sangat merugikan masyarakat Aceh.
Karena itu MaTA menyesalkan kegagalan elit Aceh menyelesaikan kewajibannya untuk melakukan pembahasan anggaran tepat waktu. Walaupun ini bukan kejadian pertama, namun hal ini semakin memperpanjang daftar buruk kegagalan Pemerintahan Aceh dalam hal perencanaan dan penganggaran.
“ Aceh sebagai provinsi paling terlambat dalam melakukan pengesahan anggaran secara nasional. Kondisi ini cukup menggambarkan bagaimana buruknya perencanaan pembangunan Pemerintah Aceh dalam satu dekade terakhir.” sebut Hafidh.
Sebelumnya Gubernur Aceh hari ini telah menyurati Ketua DPRA untuk memberitahukan bahwa batas waktu persetujuan bersama antara Gubernur dan DPRA terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang RAPBA 2018 menjadi Qanun Aceh tentang APBA 2018 telah berada di tenggat waktu.
Surat bernomor 903/7601 tersebut juga mengindikasikan bahwa RAPBA 2018 akan disahkan dengan Peraturan Gubernur apabila hingga batas waktu tersebut RAPBA 2018 belum mencapai kesepakatan bersama.