Mengenal Pengacara Muda Singkil Sahabat Pencari Keadilan

Advokat Hasnan Manik, S.H., M.H. Pengacara Sekaligus Dewan Pengurus Harian Pusat Advokasi Hukum dan HAM Indonesia Cabang Aceh

acehaktual.com | Banda Aceh- Namanya Hasnan Manik, S.H., M.H. sosok pria yang selalu tampil energik dan penuh semangat. Gaya bicaranya seperti seorang orator serta motivator yang memancarkan spirit dari jiwa yang masih muda. Beginilah gaya dari Sekretaris Umum Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (PAHAM) Indonesia Cabang Aceh dan juga berprofesi sebagai Advokat atau Pengacara ini.

Lelaki yang biasa disapa dengan panggilan Pak Hasnan ini merupakan salah satu Advokat muda yang mulai bersinar diantara sederet para Lawyer di Aceh. Memiliki Firma Hukum sendiri yang bernama Hasnan Manik & Associates memiliki kantor di Singkil dan Yogyakarta. Ia konsen menangani sengketa bisnis, ketenagakerjaan, pertanahan, serta pidana umum dan khusus.

Pengacara muda kelahiran maret 1986 ini mengaku tertarik dengan dunia advokasi sejak awal kuliah. Menempuh pendidikan S1 hukum di Fakultas Hukum (FH) Unsyiah, ia sudah aktif melakukan advokasi agenda keummatan bersama Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Al Ahkam FH. Melanjutkan S2 di FH Universitas Sumatra Utara serta bergabung dengan organisasi PAHAM yang bergerak di bidang advokasi.

Saya memulai karir sebagai magang di Medan, kemudian pindah ke Yoyakarta. setelah memiliki Firma Hukum dan berkantor di sana (Yogyakarta;Red), saya kembali ke tanah kelahiran dan membuka kantor hukum di Aceh Singkil. Saya tertarik dengan dunia advokasi karena dengan profesi ini kita bisa melakukan banyak kebaikan; sebutnya dalam wawancara dengan acehaktual.com.

Ada banyak pengalaman menarik ketika menggeluti dunia advokasi. meski dengan kondisi terkadang harus lari-lari ke Singkil, Yogya, Banda Aceh dan bahkan kemana saja tuntutan profesi mengharuskan kita pergi. Namun saya menikmatinya;jawabnya ketika ditanya bagaimana bekerja dengan kondisi ada dua kantor dengan jarak yang sangat berjauhan.

Jika punya masalah yang mengharuskan penyelesaian dengan jalur hukum, silahkan saja langsung ke kantor Hasnan & Associate. AF

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here