
ACEHAKTUAL. COM | Banda Aceh : Di Duga di curangi, sejumlah peserta tes calon anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Aceh Besar melaporkan dugaan kecurangan dalam proses seleksi kepada Ombudsman RI perwakilan Aceh, Rabu.(14/3/2018).
Akibatnya, Syahrullah peserta tes dan kawan lainnya di dampingi kuasa hukumnya Hermanto,SH melaporkan perkara tersebut ke lembaga ombudsman Aceh.
“Pelaksanaan tes tersebut kami duga ada kecurangan yang di lakukan oleh pihak panitia penyelenggara tes.” ujar Syahrullah.
Menurut Syahrullah tes tenaga kontrak satpol PP dan Wh kabupaten Aceh besar pada dasarnya dilakukan pada akhir tahun 2017 yang lalu dengan melalu 4 tahap tes yaitu ADM, tes tulis baca Qur’an dan wawancara beserta pantohir. Keempat tes tersebut sebenarnya telah dilalui oleh Syahrullah dan kawan2.
Lalu kata Syarullah pada tanggal 5 Februari 2018 telah dikeluarkan pengumuman peserta yang di anggap lulus ke empat seleksi tersebut. Kemudian hasil pengumuman tes itu di tanda tangani langsung oleh Bupati Aceh besar Mawardi Ali dan sekda Aceh Besar.
Selanjutnya kata Syahrullah, peserta yang lulus itu pada tanggal 14 February di nyatakan mulai masuk kantor dan setiap hari Senin, harus ikut apel dengan kegiatan latihan PBB dan latihan fisik ringan lainnya.
Namun setelah Minggu ketigatambah Syahrullah, keluar pengumuman terbaru yaitu bahwa akan di laksanakan tes lanjutan yaitu tes kesehatan dan jasmani yang diselenggarakan oleh panitia seleksi dan akan ada peserta yang akan digugurkan kembali.
“Yang menjadii pertanyaan kami, saat tes jasmani dan kesehatan peserta yang sudah di gugurkan pada tahap awal itu, dites dan dipanggil untuk tes kembali.” ujarnya.
Selanjutnya kata Syahrullah, yang mengherankan setelah hasil tes jasmani dan kesehatan peserta yang telah gugur di tahap awal akhirnya dinyatakan lulus, sedangkan peserta yang lulus keempat tahab kemarin dari hasil pengumuman di tanggal 5 Februari lalu di gugurkan dalam tes kshatan dan jasmani
“ Kami menduga panitia seleksi telah melakukan kecurangan yang begitu nyata dalam pelaksanaan tes tersebut.”sebutnya lagi.
Sementara itu, Kepala Ombudsman RI perwakilan Aceh, Taqwaddin Husin mengatakan pihaknya akan memproses laporan tersebut dan akan memanggil pihak terkait didalam proses seleksi ini
“Kami akan melakukan verifikasi formal, jika sudah memenuhi unsur sehingga bisa dilakukan pemeriksaan terhadap laporan ini. Lalu akan kami panggil pihak terkait.” jelasnya.