
ACEHAKTUAL.COM| Banda Aceh : Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Aceh, Mulyadi Nurdin, Lc, MH mengatakan, Terkait adanya desakan masyarakat Aceh berupa demonstrasi di kantor gubernur aceh pada hari rabu (14/3/2018) terkait rencana investasi BPKH pada tanah waqaf asyi di Mekkah.
Ini berikut beberapa penjelasan dari pemerintah Aceh yang juga turut disampaikan saat audiensi dengan perwakilan demonstran. Kamis (15/3/2018)
Gubernur Aceh mengingatkan supaya pengelolaan harta waqaf asyi tetap harus sesuai dengan ikrar waqaf dari Habib Bugak yaitu untuk kemaslahatan warga Aceh yang berada di Mekkah baik dalam rangka naik haji maupun menuntut ilmu.
Bahwa tanah waqaf asyi bukan aset Pemerintah Aceh dan Pemerintah Indonesia, tapi langsung berada di bawah manajemen nadhir waqaf asyi di Arab Saudi, dalam hal ini Penerintah Aceh dan Indonesia tidak akan bisa intervensi apapun.
“Yang berwenang mengelola harta waqaf asyi di Arab Saudi adalah nadhir waqaf yang sudah ditunjuk, tidak boleh dialihkan atau digantikan oleh pihak manapun selamanya.” ujar Mulyadi.
Bahwa selama ini nadhir waqaf sudah melakukan investasi pengembangan tanah waqaf asyi bekerjasama dengan beberapa investor di arab saudi, sehingga rakyat Aceh mendapat imbalan berupa biaya yang diberikan langsung kepada jamaah haji aceh setiap tahun.
“Pemerintah Aceh akan menolak apapun upaya yang dilakukan jika bertujuan mengalihkan pengelolaan tanah waqaf asyi kepada pihak lain selain nadhir waqaf.”ujar Alumni Timur Tengah ini.
Terkait aspirasi ini, kata Mulyadi aspirasi ini akan disampaikan kepada nadhir waqaf asyi di Mekkah. Masyarakat tidak perlu khawatir akan keselamatan tanah waqaf asyi, karena tanah itu berada di bawah hukum Syariat Islam yang diterapkan di Arab Saudi, yang selalu memelihara dan melindungi tanah waqaf sesuai dengan akad yang sudah diikrarkan habib bugak asyi.
“Dalam hal ini pemerintah Aceh akan terus mengawal bersama rakyat Aceh.” demikian Mulyadi .