
ACEHAKTUAL.COM | Aceh Besar : Bupati Aceh Besar Ir Mawardi Ali melantik Drs Zamri A Rafar sebagai Kepala Badan Pelaksana Baitul Mal Kabupaten Aceh Besar periode 2018-2023 di Kantor Bupati Aceh Besar, Senin (19/3/2018).
Pelantikan tersebut sesuai dengan Keputusan Bupati Aceh Besar Nomor 75 Tahun 2018 tanggal 13 Februari 2018. Dalam SK tersebut disebutkan, tugas Kepala Badan Pelaksana Baitul Mal diantaranya melaksanakan penyelenggaraan, pengumpulan, pendistribusian.
Selanjutnya tuga nya juga melakukan pemberdayaan, sosialisasi, pengembangan dan pengelolaan zakat, harta wakaf, harta agama serta menjadi wali pengawas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“ Kami berharap Baitul Mal untuk bekerja secara baik dan sungguh-sungguh sehingga keberadaan Baitul Mal dapat dirasakan manfaatnya demi kepentingan masyarakat.” harap Mawardi.
Mawardi mengingatkan Kepala Baital Mal, bahwa jabatan ini merupakan amanah karwna itu di minta bekerja secara baik dan jaga amanah yang diberikan untuk kemajuan Baital Mal.
Hadir dalam pelantikan tersebut Wabup Aceh Besar Tgk H Husaini A Wahab, pengurus MPU Aceh Besar Tgk Saifullah, para staf ahli bupati, para Asisten Setdakab, dan sejumlah kepala SKPK.