ACEHAKTUAL.COM | Banda Aceh : Bupati Pidie, Roni Ahmad atau Abusyik ikut menghadiri pemusnahan dua pucuk senjata api laras panjang di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pidie, Selasa (20/3/2018).
Pemusnahan barang bukti yang di lakukan oleh Kejaksaan Negeri Sipil di hadiri Kejaksaan Negeri Sigli, Dandim Pidie dan Kepala Pengadilan Negeri Sigli dan perwakilan dari Polres Sigli.
Pemusnahan barang bukti terdiri dari senjata api jenis AK 102 dan AK 56 beserta magazine dan sejumlah amunisinya. Barang Bukti tersebut merupakan barang sitaan dari terdakwa penembakan posko Kecamatan Peukan Baro.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan pemusnahan Narkoba Jenis Sabu-sabu dan Ganja. Adapun berat Sabu-sabu 169,32 gram dan Ganja seberat 3,9 kg yang merupakan barang sitaan dari para terdakwa. Kegiatan tersebut berlangsung dihalaman Kejaksaan Negeri Sigli.
Sebelum pemusnahan senjata api, Kajari Pidie, Efendi menyerahkan senjata api kepada Abusyik untuk dipegang. Abusyik dengan mahir memegang senjata laras panjang jenis AK. Bahkan, orang nomor satu di Pidie itu tanpa kesulitan membongkar pasang senjata buatan negara Rusia tersebut.