
ACEHAKTUAL.COM|Banda Aceh : Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh menembak seorang terduga bandar narkoba jenis sabu-sabu hingga meninggal dunia karena melarikan diri ketika diamankan petugas.
Terduga bandar narkoba yang ditembak berinisial M, warga Medan, Sumatera Utara. Setelah sebelumnya di beri tembakan peringatan beberapa kali. Kamis (29/3/2018)
“Tindakan tegas tersebut dilakukan karena yang bersangkutan melarikan diri dari petugas saat hendak dibawa ke Lhokseumawe. Tindakan dilakukan di kawasan Lampeunerut, Aceh Besar, ujar Kepala BNNP ACEH Brigjen Pol. Drs. Faisal Abdul Naser, M.H melalui Kepala Bidang Pemberantasan BNNP ACEH Amanto SH MH di Banda Aceh, Jumat (30/3),
Menurut Amanto, sebelumnya BNNP menangkap, M, 33 tahun bersama RS, 26 tahun, warga Aceh Utara. Keduanya DPO BNN. Bersama mereka, juga diamankan Mun, 35 tahun, warga Banda Aceh. Mun merupakan rekan M dan RS.
“Mereka ditangkap di sebuah warung mi aceh di kawasan Lampaseh, Banda Ace, di Jalan Rama Setia, sekitar pukul 16.40 WIB. Penangkapan dua DPO BNN tersebut atas informasi masyarakat,” kata Amanto

Hasil pengembangan penangkapan, M merupakan pemilik dan pengendali barang haram tersebut. Berdasarkan keterangan, tersangka M menyimpan sekitar tujuh kilogram sabu-sabu di Kota Lhokseumawe, Aceh.
Kemudian, tim BNNP Aceh membawa M ke Lhokseumawe guna mengungkap tujuh kilogram sabu-sabu miliknya tersebut. Tersangka M dibawa menggunakan mobil dengan kondisi borgol terbuka sebelah tangan.
Namun, ketika mobil tim BNNP Aceh melintas di Jalan Soekarno Hatta, Lampeuneurut, Aceh Besar, persisnya di depan sekolah dasar, tersangka M melakukan perlawanan dan membuka pintu mobil, meloncat serta melarikan diri.
Petugas BNNP menghentikan mobil seraya berupaya mengejar tersangka M. Petugas juga beberapa kali memberikan tembakan peringatan, namun tidak digubris tersangka M.
Hingga akhirnya, petugas BNNP Aceh melakukan tindakan tegas terukur terhadap tersangka M. Dan kemudian tersangka meninggal karena kehabisan darah di tempat kejadian perkara atau TKP.
“Kemudian, tim BNNP Aceh membawa jenazah tersangka M ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Aceh, di kawasan Lamteumen, Banda Aceh Aceh, guna proses lebih lanjut,” pungkas Amanto.