ACEHAKTUAL.COM | Banda Aceh : Gubernur Aceh Irwandi Yusuf memerintahkan seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Kelompok Kerja (POKJA) untuk menyiapkan seluruh dokumen terkait tender sebelum tanggal 11 Mei 2018.
“Saya harap terjadi percepatan dalam masalah tender. Untuk itu semua dokumen menyangkut tender harus selesai tepat waktu. Jangan ada terlambat,” pinta Irwandi di hadapan seluruh pihak terkait di Ruang Serba Guna, Komplek Kantor Gubernur Aceh, Senin.(2/4/2018).
Gubernur juga mengingatkan para pihak untuk bekerja maksimal dan disiplin dengan terus mengedepankan kejujuran.
“Ini bukan pekerjaan mudah menenderkan ribuan paket, bukan pekerjaan mudah memeriksa dokumen-dokumen,” ujar Irwandi.
Ditambah Irwandi seluruh kelompok kerja agar menjalankan amanah dengan mengedepankan idealisme; dengan melakukan tender yang jujur. Bahkan Gubernur menanyakan kesediaan para anggota Pokja untuk disumpah secara khusus dan menandatangani pakta integritas.
Selain itu, Gubernur juga mengingatkan para pihak agar segera melaporkan kepada dirinya jika ada pihak-pihak yang mencoba melakukan intervensi atau bahkan melakukan ancaman terkait proses tender.
“Tolong lapor ke saya. Jangan takut. saya berdiri di depan,” tegas Irwandi.