
ACEHAKTUAL.COM | BANDA ACEH- KAMIS (5/4/2018) Perempuan Aceh yang tergabung dalam Aliansi Muslimah Aceh melaporkan pengarang dan pelantun puisi berjudul Ibu Indonesia, Sukmawati Soekarno Putri.
Puisi tersebut menurut mereka telah melecehkan eksistensi muslimah aceh. Sebagai perempuan yang hidup dalam suasana, kepribadian serta daerah syariat islam puisi tersebut tidak dapat diterima.
Kuasa hukum Aliansi Muslimah Aceh Khairiati mengatakan meski Sukmawati telah meminta maaf, bukan berarti proses hukum terhenti. “Walaupun Sukmawati telah meminta maaf, kasus pelecehan terhadap syariat islam di Aceh harus tetap diproses hukum. Aliansi Muslimah Aceh tidak dapat menerima hanya minta maaf. Kami minta kasus ini diproses secara hukum”; terang Advokat dari tim Advokasi Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (PAHAM) Indonesia Cabang Aceh.
Sementara itu salah seorang anggota aliansi yang bercadar Khatijah Febrianti Johan mengatakan puisi tersebut jelas ditujukan kepada wanita bercadar. Menurutnya puisi tersebut telah menghina dirinya dan juga komunitasnya. “Kami bercadar bukan untuk menutup aurat karena Allah, bukan mencari pujian atau keindahan semata. kami sangat terlecehkan karena dalam bait puisi tersebut yang langsung ditujukan kepada kami yang mengenakan cadar”; kata ketua Komunitas Muslimah Bercadar (KMB) tersebut.