Yachter ikuti Parade Yacht di Marina Port Lhokweng

Penulis : Fauzan

ACEHAKTUAL.COM | Banda Aceh : Enam dari 14 kapal Yacht peserta Sabang Marine Festival 2018, mengikuti kegiatan parade yacht yang berlangsung di Pelabuhan Marina Lhok Weng, Gampong Iboih, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang, pada Minggu (29/4) kemarin.

Kegiatan parade yacht tersebut merupakan rangkaian kegiatan SMF 2018, yang bertujuan untuk mempromosikan pelabuhan marina yang diperuntukan khusus untuk kapal-kapal yacht yang singgah ke kota Sabang ini.

” Kita terus melakukan promosi pelabuhan marina, disamping kita terus melakukan pembenahan-pembenahan dan melengkapi fasilitas yang dibutuhkan oleh yachter,” ujar Deputi Komersial dan Investasi, Agus Salim, saat berada Marina Port Lhokweng, Minggu (29/4) kemarin.

Dalam kegiatan tersebut, para yachter yang mengikuti rangkaian kegiatan ini disuguhkan tarian kolosan yang dipersembahkan oleh pelajar yang ada di Kota Sabang ini.

Dimana persembahan tarian tersebut bertujuan untuk memperkenalkan adat dan budaya Aceh dalam penyambutan tamu.

Mereka melakukan tarian kreasi baru persis disamping kapal-kapal yacht yang tengah sandar di Marina Port BPKS yang berada di Lhokweng yang tidak jauh dari Kawasan Wisata Iboih.

Aksi anak-anak ini mendapatkan perhatian dari crew kapal-kapal Yacht yang bersasal dari berbagai Negara itu. Tepuk tangan dari para peserta Sabang Marine Festival itu, semakin meningkatsemangat penari Aceh ini yang menari di atas Dermaga Apung khusus Yacht.

Selain mendapatkan tarian adat Aceh, para yachter juga disuguhkan kopi khas Aceh, dimana mereka sangat menikmati kopi-kopi yang disiapkan oleh Panitia Sabang Marine Festival.

Kemudahan

Disela-sela kegiatan, Agus Salim juga menyampaikan beberapa kemudahan yang dapat dinikmati para yachter untuk melakukan kunjungan ke Sabang.

“ Pada kegiatan ini kita juga menyampaikan berbagai kemudahan regulasi yang dapat mereka rasakan ketika berkunjung ke Sabang,” katanya.

Beberapa regulasi tersebut yakni, Perpres 104 Tahun 2015 tentang Bebas Visa kunjungan dan Perpres No 105 Tahun 2015 tentang Kunjungan Kapal Wisata Yacht Asing ke Indonesia.

Kedua regulasi itu sudah diterapkan di Sabang, mudah-mudahan ini menjadi suatu kemudahan bagi wisatawan asing yang ingin berkunjung langsung di Sabang

Selain dari itu, ada regulasi Nomor 171 Tahun 2015 tentang tata cara pelayanan Kapal Wisata Yacht Asing di perairan Indonesia, dimana salah satu poin meninjinkan kapal-kapal yacht non komersial  masuk ke wilayah Indonesia tanpa Clearance Approval For Indonesian Territory.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here