ACEHAKTUAL. COM | Banda Aceh : Penguatan lembaga pendidikan merupakan salah cara mendangkal pergerakan radikalisme.
“Lembaga pendidikan garda terdepan dalam membendung pengerakan radikalisme di Indonesia.” ujar Peneliti Isu Radikal di Aceh, Dr. Efendi Hasan Peneliti Isu Radikal di Aceh, Sabtu,(26/5/2018), di Aula FKIP Kampus Timur Universitas Almuslim Bireuen.
Menurut Efendi, salah satu cara menangkal rasikalisme di lembaga pendidikan adalah penerapan kurikulum deradikalisasi.
“Para stekholder pendidikan harus mampu memberikan pengertian radikal bagi peserta didik, agar mereka tidak mudah terjerumus dalam gerakan radikalisme.”sebut Efendi.
Selain itu, kata Efendi, penambahan jam pelajaran mata agama juga perlu dilakukan oleh Lembaga pendidikan dalam mendangkal radikalisme.
Saat ini kata Efendi, dalam kurikulum 2013 malah terjadi pengurangan mata pelajar agama bagi peserta didik. Hal seperti ini terkesan aneh, Padahal melalui mata pelajaran agama di Lembaga pendidikan juga bisa ampuh menangkal pemikiran radikalisme di Lembaga pendidikan.
Dalam seminar Deradikalisasi yang mengusung tema “Memperkokoh peran lembaga pendidikan dan dayah dalam menangkal radikalisme dan terorisme di Indonesia” juga di hadirkan sejumlah nara sumber.
Misalnya, Ahmad Fauzan Lc, MA dosen Politeknik Lhoksemawe dalam kesempatan tersebut menyampaikan, dayah di Aceh sampai saat ini belum ditemukan pemikiran radikalisme.
“Seluruh Dayah di Aceh tidak ada pemikiran Radikalisme,”kata Ahmad Fauzan
Sementara itu Dosen Aziziyah Samalangan Tgk Iswadi S, Sos,I, M.Sos menyebutkan Radikalisme adalah sebuah sikap dan tindakan kekerasan yang dilakukan seseorang. Paham radikalisme yang dianut oleh seseorang karena disebabkan dangkalnya ilmu yang dimiliki oleh seseorang.
“Sempitnya pemahaman agama yang dianut oleh seseorang sehingga mengarah ke radikalisme,”kata Tgk Iswadi.
Iswadi.