
ACEHAKTUAL.COM | Banda Aceh: Pemerintah Kabupaten Aceh Besar berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk keenam kalinya.
Penyerahan predikat WTP tersebut serahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Aceh, Isman Rudy SE MM kepada Wakil Bupati Aceh Besar Tgk H Husaini A Wahab di Aula BPK Perwakilan Provinsi Aceh, Senin (28/5/2018) siang.
Hadir dalam kesempatan itu, para bupati/walikota, pimpinan DPRK, dan para pejabat instansi terkait.
Dalam arahannya, Isman Rudi SE MM menyatakan, pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan.
“Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan.” ujar Isman.
Dikatakannya, pemeriksaan keuangan tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan (fraud) dalam pengelolaan keuangan.
Namun demikian, jika pemeriksa menemukan adanya penyimpangan, kecurangan atau pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan, khususnya yang berdampak adanya potensi kerugian negara, maka hal ini harus diungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan.
Sementara itu, Wabup Aceh Besar Tgk H Husaini A Wahab menyatakan, prestasi tersebut merupakan hasil kerja keras dari seluruh jajaran Pemkab, DPRK, stakeholder terkait, serta dukungan seluruh masyarakat Aceh Besar.
Perolehan opini WTP keenam kalinya tersebut semakin mendorong motivasi semua pihak untuk terus bergiat diri membangun daerah.
“Prestasi yang diperoleh ini, kiranya, akan terus memotivasi dan menjadi penambah semangat semua pihak untuk makin menunjukkan kiprah dan kontribusi terbaik mereka untuk kemajuan Aceh Besar,” ungkap Wabup Aceh Besar.
H Husaini A Wahab juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Tim Pemeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2017 selama 30 hari dari pemeriksaan pendahuluan dan 30 hari pemeriksaan terinci.
Ketua DPRK Aceh Besar, Sulaiman SE juga menyambut baik keberhasilan Aceh Besar meraih opini WTP tersebut. Ia berharap, ke depan, Aceh Besar dapat terus melakukan pengelolaan keuangan daerah secara transparan, akuntabel, efisien, dan efektif.
Selain kepada Kabupaten Aceh Besar, dalam kesempatan tersebut, BPK Perwakilan Provinsi Aceh juga menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2017 kepada tiga kabupaten/kota lainnya di Aceh, masing-masing Aceh Tengah, Aceh Selatan, dan Kota Subulussalam.