
ACEHAKTUAL.COM | Banda Aceh,- Sebanyak 73 orang Bakal Calon Anggota Dewan (Bacaleg) untuk pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dinyakatan lulus tes baca Al Quran. “Dalam tes yang dilakukan di asrama haji, Banda Aceh, Alhamdulillah tidak ada satupun Bacaleg dari PKS yang dinyatakan tidak lulus. ini artinya kita seratus persen Bacaleg DPRA Tidak ada yang buta dalam membaca Quran”; Sebut Sekretaris DPW PKS Aceh Khairul Amal, S.E; kepada ACEHAKTUAL.COM.
“Ini merupakan bagian dari komitmen kita di PKS Aceh yang ingin mengajukan calon wakil rakyat yang berkualitas. Aceh sebagai daerah syariat islam, tentu harus dengan bangga kita persembahkan para calon anggota dewan yang mengerti persoalan kekinian. Terutama soal syariat islam. Menurut pandangan kami, bisa membaca Al Quran adalah hal yang sangat mendasar”; Lanjut Khairul Amal yang juga akan bertarung di Dapil 1 DPRA ini.
Tes Baca Alquran memang diwajibkan sebagai syarat bagi yang hendak mengikuti pemilu di Aceh. PKS sendiri memenuhi 100 persen syarat cale dan semua sudah mengikuti tes baca Al Quran. PKS juga memiliki calon perempuan yang juga semua lulus uji kemampuan baca Al Quran. Para srikandi perempuan didaftar Bacaleg PKS Aceh untuk DPRA ini berjumlah 29 orang. Secara persentase maka mereka memenuhi 30 persen caleg perempuan dengan persentase 39, 19 persen.