Aceh Besar Kembali Raih WTP

Penulis : Fauzan

Sekdakab Aceh Besar Drs Iskandar MSi/ Foto : Humas Pemkab Aceh Besar

ACEHAKTUAL.COM | Aceh Besar : Pemerintah Kabupaten  (Pemkab) Aceh Besar kembali menerima penghargaan dari Pemerintah Republik Indonesia atas prestasi terhadap tata kelola keuangan daerah.

Penghargaan ini sudah enam tahun berturut-turut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan  (BPK) RI. Penghargaan tersebut, diberikan Menteri Keuangan, Sri Mulyani  Indrawati kepada Sekdakab Aceh Besar Drs Iskandar MSi Kamis (20/9/2018), di Jakarta.

“Kita berharap bahwa opini WTP bukan merupakan tujuan akhir tetapi tetapi dengan WTP dapat memberikan peningkatan pembangunan dengan pengelolaan anggaran secara transparan,” ujarnya.

Dikatakan Iskandar, penghargaan Pemerintah RI yang diserahkan oleh Menteri Keuangan diberikan kepada Kementerian dan Lembaga pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/kota yang dapat meperoleh Opini WTP dari BPK RI lima kali secara berturut dari 2013 sampai 2017. 

Penghargaan tersebut, diberikan bersamaan dengan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah tahun 2018 yang mengusung tema Pengelolaan Keuangan Negara yang Sehat untuk Indonesia Kuat. 

“Untuk Provinsi Aceh, penghargaan tersebut selain Aceh Besar juga diperoleh Pemko Banda Aceh, Sabang, dan Pemko Langsa,” ungkap Iskandar.

Menurutnya, penghargaan dari Pemerintah Pusat atas keberhasilan mendapat opini WTP untuk keenam kalinya ini merupakan pencerminan kinerja yang terbaik dalam pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Aceh Besar. 

“Insya Allah, dengan kerja sama yang baik semua pihak, baik legislatif maupun eksekutif dan seluruh jajaran pemerintah daerah, besar harapan predikat WTP untuk ketujuh kalinya di tahun mendatang, dapat diraih kembali oleh Pemkab Aceh Besar,” demikian Iskandar.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here