
ACEHAKTUAL.COM | Banda Aceh : Sebagai bentuk komitmen bersih dari korupsi dan birokrasi Badan Pengusahaan Kawasan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) melakukan fakta integritas.
Fakta integritas itu di laksanakan di Kantor Wilayah Direktorat Jendral Kekayaan Negara (DJKN) Banda Aceh di Banda Aceh, Kamis. (24/1/2019).
Fakta Integritas berupa Program pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Bersih Birokrasi dan Melayani (WBBK) itu ditandatangani Kepala BPKS Razuardi, Plt Wakil Kepala BPKS Islamuddin dan Deputi Umum BPKS DR Muslim Daud.
Razuardi menyatakan dukunganya terhadap program kerja WBK dan WBBK yang diprakarsai oleh DJKN tersebut, bahkan menurutnya, dengan komitmen bersama pemerintah dan seluruh unsur terkait maka secara otomatis akan menciptakan pemerintahan yang bersih dan melayani masyarakat dengan baik.
“Penandatanganan fakta integritas itu juga menunjukan komitmen kami dan manajemen untuk menciptakan BPKS yang bersih dari korupsi dan birokrasi yang kotor,” jeasnya.
Selain BPKS, sejumlah unsur Pemerintahan Aceh, Pemko Banda Aceh, Rektor Unsyiah,Ombudsman Aceh, BPK RI perwakilan Aceh, Beacukai, dan Kodam, hadir dalam penandatanganan Fakta Integritas tersebut.