PKS Dukung MUI Kaji Fatwa Haram PUBG: Harus Ada Pelarangan buat Anak

Ahmad Bil Wahid - detikNews

Ketua DPP PKS pipin Sopian (dokumen)

ACEHAKTUAL.COM I Jakarta – PKS mendukung Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang tengah mempertimbangkan mengeluarkan fatwa haram mengenai gamePlayerUnknown’s Battlegrounds (PUBG). PKS menilai anak-anak perlu dijaga dari game kekerasan.

“Saya setuju mengkaji game-game kekerasan, itu memang harus ada aturan tidak boleh buat anak-anak karena itu juga dewasa yang melakukan. Jadi ada kepuasan tersendiri seakan-akan itu dia yang melakukan,” kata Ketua DPP PKS Pipin Sopian di kantor ICW, Jalan Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Kamis (21/3/2019).

Pipin mengatakan kajian itu harus dilakukan secara mendalam. Gamekekerasan, menurut Pipin, tidak semestinya jadi domain anak-anak.

“Mengkajinya nanti ditolak atau tidak, saya kira perlu ada kajian yang matang. Tapi untuk anak-anak, kita ingin dilindungi terkait dengan game yang tidak semestinya,” ujarnya.

Pipin menilai harus ada pengendalian agar anak tidak bermain gamekekerasan. Sebab, hal itu membahayakan anak.

“Saya kira yang paling penting ada pengendalian, jadi game-game ini memang ini eranya anak-anak, bahwa ini untuk kesenangan tapi satu sisi bahaya bagi mereka,” imbuhnya.

Sebelumnya, MUI Jabar mempertimbangkan mengeluarkan fatwa haram mengenai game PUBG. Terkait pertimbangan tersebut, MUI pusat pun menyatakan akan membuat kajian terhadap PUBG. 

“Fatwa adalah jawaban hukum Islam dalam upaya memberikan solusi atas permasalahan yang muncul di masyarakat, pertimbangannya komprehensif,” kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh.

MUI Jabar pun menyerahkan sepenuhnya keputusan pertimbangan fatwa haram game PlayerUnknown’s Battlegrounds (PUBG) kepada MUI pusat. MUI Jabar mengaku tidak punya kewenangan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here