ACEHAKTUAL.COM I Banda Aceh : BPBA kembali menyalurkan Bantuan Logistik utk Masyarakat terdampak Banjir di Kabupaten Aceh Tenggara.
Sehubungan terjadinya bencana banjir di wilayah Aceh Tenggara pd Tgl 28 Maret 2019 di 5 kecamatan yakni Kec. Semadam, Lawe Sumur, Bambel, Lawe Bulan dan Bukit Tusam.
Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) Teuku Ahmad Dadek SH mengatakan bencana tersebut akibat meluapnya air sungai Lawe Kinga sehingga berdampak pada terendamnya rumah masyarakat.
“Adapun jumlah masyarakat yg terdampak berjumlah 509 KK/1.535 jiwa dan juga terjadi kerusakan rumah masyarakat sejumlah 6 unit (RR = 2 unit, RS = 2 unit, RB = 4 unit) serta merendam 398 unit rumah lainnya.” jelasnya.
Di sebutkan Dadek, selanjutnya pada tanggal 4 April 2019 terjadi lagi banjir di Desa Rikit Paloh Kec Bambel yg jg sempat membuat kepanikan dan gangguan aktivitas masyarakat setempat.
Lalu, kata Dadek, mengingat frekwensi terjadinya banjir yg beruntun tersebut Bupati Aceh Tenggara mengeluarkan Keputusan No. 364/74/2019 pada tgl 4.April 2019 tentang Penetapan Status Keadaan Masa Siaga Darurat Bencana Banjir.
“Kejadiannya di Kec. Lawe Bulan, Kec. Bambel, Kec. Lawe Sumur, Kec. Semadam dan.Kec. Bukit Tusam Kabupaten Aceh Tenggara Tahun 2019. ” ujarnya.
Karena itu, kata Dadek, Dasar Penetapan Status Keadaan Masa Siaga tersebut Kalaks BPBD Aceh Tenggara mengirimkan surat permohonan bantuan logistik ke BPBA No. 360/48/2019 tgl 4 April 2019 mengingat minimnya ketersediaan logistik di BPBD Aceh Tenggara.
Sehingga, tambah Dadek, atas permohonan tsb BPBA pd tanggal 23.April 2019 telah menyalurkan bantuan kebutuhan logistik pangan ke Kab. Aceh Tenggara.
” Bantuan itu berupa : 1. Beras 400 sak (@ 15 kg/sak) setara 6.000 kg ~ 6 ton; 2. Mie instan 350 dus; 3. Minyak goreng 350 ltr; 4. Ikan sarden 960 kaleng; 5. Air mineral ukuran gelas 300 dus dan 6. Gula pasir 150 kg.” sebutnya.
Penyerahan bantuan tsb dilakukan di kantor BPBD Aceh Tenggara yang lakukan oleh Habibullah Kepala Gudang Logistik dan Peralatan BPBA mewakili Kalaks BPBA yang diterima oleh Kalaks BPBD Aceh TenggaraRamisin SE.
Bantuan pemerintah Aceh yang diserahkan oleh BPBA adalah bisa disampaikan setelah adanya penetapan status dari pemerintah kabupaten Aceh jaya sehingga proses penyerahan bantuan baru bisa dilakukan pada hari ini tanggal 29 November 2018 di kantor Badan Penannggulangan bencana kabupten (BPBK) ujar pak syahril Kabid Kedarurartan dan Logistik BPBA (mhb)