
ACEHAKTUAL.COM I Banda Aceh : Pelaksana Tugas Gubernur Aceh Nova Iriansyah, melantik Teungku Syarkawi sebagai Bupati Bener Meriah, sisa masa Jabatan 2017-2022.
Syarkawi dilantik untuk menggantikan Ahmadi yang divonis 3 tahun penjara karena terbukti menyuap ke Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf.
Pelantikan Syarkawi dilakukan dalam Sidang Paripurna Istimewa DPR Kabupaten Bener Meriah, di Bener Meriah, Selasa (30/4/2019). Plt Gubernur juga mengingatkan seorang bupati memiliki kewajiban merangkul semua elemen yang ada, untuk bekerjasama membangun Bener Meriah sehingga segala potensi yang dimiliki dapat dioptimalkan.
“Saudara adalah milik seluruh elemen masyarakat Bener Meriah, bukan lagi milik partai pengusung. Ingat, hanya dengan sinergi dan kolaborasi bersama seluruh elemen, maka pembangunan akan berjalan dengan baik,” kata Nova.
Nova juga menyampaikan beberapa pesan agar Bupati Bener Meriah bekerja dengan sepenuh hati, tulus dan ikhlas, dengan mengedepankan azas transparansi dan akuntabilitas.
“Jalankan program-program pembangunan yang pro rakyat, serta rancanglah penggunaan belanja daerah yang mengutamakan belanja publik,” imbau Plt Gubernur.
Nova juga berpesan agar Bupati Bener Meriah dapat memperkuat langkah-langkah fasilitasi dan pengawasan demi pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal dalam rangka mendukung upaya peningkatkan kualitas layanan publik.
“Bersikaplah tegas dan bijaksana dalam menginisiasi lingkungan kerja yang sadar hukum, sehingga saudara mampu mencegah tindakan yang mengarah kepada Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, serta menghadirkan pemerintahan yang memberikan pelayanan terbaik kepada rakyat.”demikian Nova.