ACEHAKTUAL.COM I Banda Aceh : Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Sigli, Kabupaten Pidie, Aceh di bakar narapidana. Di duga penyebab adanya miskomunikasi antara napi dengan petugas.
Informasi dihimpun dari acehaktual. com rutan tersebut terbakar dibakar sekitar pukul 12.00 WIB, Senin (3/6/2019.
Kebakaran disebabkan oleh warga binaan yang mengamuk dikarenakan di duga salah seorang petugas lapas mengambil kembali dispenser yang telah diberikan oleh Kepala Rutan yang ada disetiap kamar tanpa sepengetahuan Kepala Rutan.
Awalnya dispenser itu dibagikan oleh Kepala Rutan kepada warga binaan untuk kepentingan ibadah puasa agar memudahkan warga binaan melakukan sahur dan buka puasa.
“Tadi saya dapat laporan yang terbakar baru kena ruang kerja kepala pengamanan Rutan,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Aceh Meurah Budiman.
Menurutnya Itu hanya
insiden kecil, miskomunikasi antara petugas Rutan dengan Napi.
Sementara Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana
Aceh (BPBA) T. Ahmad Dadek dalam keterangannya mengatakan akibat kebakaran yang
terjadi di Gp. Banteng, Kota Sigli, satu
(1) unit Ruang Kerja Kepala Pengamanan Rutan hangus.
“Saat kejadian, BPBD Pidie menurunkan 4 unit armada pemadam kebakaran dan Polres Pidie menurunkan satu unit, saat ini api sudah berhasil di padamkan.” Ujar Dadek.