ACEHAKTUAL.COM | Jakarta : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tujuh calon rektor Universitas Islam Negeri (UIN) serta Institut Agama Islam Negeri (IAIN) di beberapa daerah, Senin (17/6/2019).
Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy. Dalam penyidikan ini, KPK menemukan fakta baru yang harus dikonfirmasi ke para calon rektor.
KPK menelusuri proses seleksi calon rektor di perguruan tinggi di bawah Kementerian Agama tersebut.
Pada Senin, mereka yang dipanggil adalah calon rektor IAIN Pontianak, Syarif, Wajidi Sayadi, Hermansyah. Kemudian calon rektor UIN Sunan Ampel, Ali Mudlofir, Masdar Hilmy, A Muzakki.
Selain itu ada calon rektor UIN Ar Raniry Banda Aceh, Warul Walidin.
“Calon rektor (yang diperiksa) ada yang sudah terpilih, yang akan kami lakukan pemeriksaan dalam rentang waktu dua sampai tiga hari ini. Jadi hari ini kami mulai melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi, ini kapasitasnya lebih pada calon rektor yang pernah mengikuti proses seleksi di kampus masing-masing,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.
Menurut Febri, KPK menggali pengetahuan para calon rektor terkait proses seleksi yang terjadi selama ini. Sebab, sebagian besar calon rektor yang diperiksa masuk dalam peringkat tiga besar calon terpilih.
“Artinya yang paling proses yang paling akhir ya sebelum satu orang dipilih. Maka, kami perlu mendalami proses selama yang mereka ikuti ini dan juga karena penyidikan ini dilakukan untuk tersangka RMY maka tentu KPK juga perlu mengklarifikasi apakah ada atau tidak peran dari RMY dalam proses seleksi tersebut,” kata dia
Saat ini, Romahurmuziy sendiri terjerat kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di Kementerian Agama Jawa Timur.
Dalam kasus seleksi jabatan di Kemenag Jawa Timur, Romahurmuziy diduga menerima uang dengan total Rp 300 juta dari Haris Hasanuddin dan Muafaq Wirahadi.
Uang itu diduga sebagai komitmen kepada Romahurmuziy untuk membantu keduanya agar lolos dalam seleksi jabatan di wilayah Kemenag Jawa Timur.
Romahurmuziy dianggap bisa memuluskan mereka ikut seleksi karena ia dinilai mampu bekerja sama dengan pihak tertentu di Kemenag.
Pada waktu itu, Haris melamar posisi Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Sementara itu, Muafaq melamar posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. (Kompas)