Selamat HANI, Selamatkan Generasi

Opini : Hasnanda Putra, ST, MM, MT

Perang telah lama dimulai. Pertahanan terkoyak, bukan karena lemahnya kita tapi lebih karena sebagian dari kita tidak menyadari bahwa musuh telah tiba di depan pintu. Rumah kita kedatangan tamu tak diundang bernama Narkoba, monster dunia yang paling menakutkan dari cerita Espanto del Mundo (Kisah Kapal Cakra Donya) sekalipun.

Dampak buruk narkoba bukan lagi dongeng, tragedi kematian sia-sia akibat narkoba telah mengubah banyak kehidupan. Orang kaya jatuh miskin, kaum papa makin sekarat, kaum muda hilang arah dan keluarga kehilangan kasih sayang. Bencana “perang” paling mengerikan dalam abad modern dampaknya mulai kita rasakan.

Secara geografis, Banda Aceh sangat strategis. Menghadap kedua samudera dunia, Samudera Hindia dan Selat Malaka dengan batasan negara-negara dunia. Posisi ini tentu menguntungkan, namun sisi lain yang tak dapat dihindari kota tua ini menjadi transit bagi bandar-bandar barang haram ini. Belum lagi sebagai ibukota, Banda Aceh berhadapan dengan entry point atau pintu masuk ke 22 kabupaten kota lainnya.

Dibandingkan kota lainnya di Indonesia, angka terpapar narkoba di Aceh lebih rendah tentu saja karena populasi penduduk kita lebih sedikit. Terdapat 69,066 orang pelajar dan mahasiswa di Aceh terpapar narkoba.

Data tersebut dirilis oleh BNN RI dan Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Kebudayaan LIPI, survei penyalahgunaan Narkoba tahun 2018 di 13 Ibukota Provinsi di Indonsia. Provinsi Aceh diantara yang dilakukan survei untuk mengetahui tingkat prevalensi penyalahgunaan narkoba. Objek penelitian yang diambil adalah pelajar/mahasiswa, pekerja dan rumah tangga.

Untuk tingkat nasional hasil survei BNN LIPI tersebut kategori pelajar dan mahasiswa, terungkap bahwa angka prevalensi pelajar dan mahasiswa secara nasional adalah 3,21% setara dengan 2,297,492 orang. Pelajar SMA memiliki prevalensi pernah pakai tertinggi, dan ini tentu saja sangat membahayakan generasi masa depan.

Narkoba Musuh Bersama

Narkoba adalah singkatan dari
Narkotika, Psikotoprika, dan Bahan adiktif lainnya.

Dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ditegaskan bahwa narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.

Penelitian BNN dan LIPI ini juga menyebutkan terdapat 3 (tiga) jenis narkoba yang paling banyak dikonsumsi pelajar dan mahasiswa yaitu Ganja, Obat sakit kepala yang dikonsumsi berlebih dan inhalant.

Sebuah pernyataan mengejutkan disampaikan Direktur Rumah Sakir Jiwa (RSJ) Aceh dalam pertemuan dengan Anggota DPD RI beberapa waktu lalu di Kantor Gubernur, bahwa ODGJ (orang dengan gangguan jiwa)di Provinsi Aceh tertinggi karena narkoba.

Solusi itu keluarga

Hasil penelitian dan kondisi terkini ini harus mampu menyadarkan kita, bahwa narkoba bukan lagi cerita diseberang lautan tetapi telah ada “didepan” rumah kita.

Dampak buruk akibat penyalahgunaan narkoba tidak hanya dirasakan oleh pemakai atau pengedar saja, tetapi akan berpengaruh negatif bagi seluruh keluarga dan lingkungan sekelilingnya.

Generasi harus diselamatkan karena masa depan bangsa bergantung pada generasi hari ini. Gerakan bersama dan mendorong keterlibatan keluarga adalah cara paling utama membentengi generasi.

Tidak ada benteng terkuat melawan narkoba selain keluarga itu sendiri. Keluarga yang harmonis dengan kehidupan agama yang baik adalah sebaik-baik solusi.

Selamat Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), Selamatkan Generasi!

  • Penulis adalah Kepala BNN Kota Banda Aceh.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here