ACEHAKTUAL.COM I Bahwa pada tahun APBA 2018 Tim TAPA berhasil meyakinkan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf untuk mengenyampingkan fungsi Anggaran DPR Aceh, Walaupun pihak DPR Aceh siap membahas APBA 2018 tetapi Tim TAPA tetap ingin meninggalkan fungsi DPR Aceh yang akhirnya APBA 2018 disahkan melalui Peraturan Gubernur (PERGUB).
Menurut pandapat kami bahwa dalam tubuh Pemerintah Aceh ada kelompok yang tidak senang dengan lembaga DPR Aceh mereka menginginkan lembaga DPR Aceh dibubarkan saja, mereka ingin mengelola APBA seperti dana BRR dulu, mereka berhasil meyakinkan Gubernur Aceh dengan membentuk lembaga P2K yang sebenarnya itu adalah fungsi Kepala Bidang Evaluasi dan monitoring di Bappeda Aceh ini terjadi sejak awal Pemerintahan Irwandi- Nazar tahun 2008 yang lalu.
Pelaksana Tugas Gubernur Aceh Bapak Nova Iriansyah harus segera menggantikan oknum yang sengaja memberikan masukan kepada Bapak khususnya yang melawan UU nomor :44/tahun 1999 tentang Keistimewaan Aceh dan UU nomor :11/2006 tentang Pemerintahan Aceh, kedua UU tersebut mengamanatkan bahwa Pemerintah Aceh dapat melaksanakan syariat Islam secara Kaffah dibumi Iskandar Muda , maka Pemda Aceh sejak 2008 melalui Qanun Nomor 5/2008 tentang SOTK yang telah direvisi menjadi Qanun Aceh nomor 13/tahun 2016 tentang Pembentukan Struktur Organisasi dan Susunan Perangkat Aceh yang ditetapkan tanggal 22 Desember 2017, Bahwa Pemerintah Aceh membentuk Dinas Pembinaan dan Pendidikan Dayah Aceh, Dinas Syariat Islam, MPU, MPD, Satpol PP/WH dan lain sebagainya sesuai UU 44/1999 tentang Keistimewaan Aceh.
Bahwa UU nomor 44/tahun 1999 Tentang Keistimewaan Aceh, oleh Pemerintah Republik Indonesia diberikan kepada Rakyat Aceh agar dapat melaksanakan Hak Keistimewaan dibidang Agama, Pendidikan dan Kebudayaan tersendiri dan bebas untuk rakyat Aceh yang dilaaksanakan secara permanen oleh Pemerintah Aceh. Hal yang sama juga kembali di dukung oleh UU nomor 11/2006 tentang Pemerintahan Aceh.
Maka sejak APBA tahun 2008 Bantuan dana Pembangunan dan Pembinaan Pendidikan Dayah/Pesantren, TPA, Bantuan Pembangunan Masjid, Bantuan Menasah, Bantuan Pembangunan sarana/prasarana Pendidikan umum, Bantuan Beasiswa Khusus anak Yatim dan bantuan Beasiswa umum bagi Pelajar/Mahasiswa Aceh, tidak pernah mendapat hambatan apapun dengan alasan apapun, kenapa dimasa Pemerintahan Irwandi – Nova tim TAPA mencari alasan untuk mempersulit penyaluran dana bantuan kepada Lembaga Pendidikan yang telah dibentuk oleh Pemerintah Aceh.
APBA disahkan secara bersama sama melalui pembahasan bersama pula antara pihak Pemerintah dengan DPRA kemudian disetujui melalui koreksi MENDAGRI baru disahkan melalui sidang Paripurna DPRA , maka semua usulan exekutif dan usulan Legeslatif yang dihimpun melalui Reses, Kunjungan Kerja Komisi, Pansus DPRA semuanya dilengkapi dengan permohonan Proposal oleh pihak penerima manfaat.
Tetapi begitu tahap realisasi pihak TAPA berdalih tidak lengkap dokumen sehingga Dinas menurunkan tim PPK, Konsultan tetap pihak TAPA tidak, bahkan keberatan untuk memberikan Rekomendasi agar dana tersebut dipermudah pencairannya melalui SK Gubernur sesuai mekanisme dan paratuan yang berlaku.
APBA 2019 telah di sahkan bersama tepat waktu yaitu Desember 2018 dan dalam perjanjian komitmen Pemerintah Aceh bersama DPR Aceh akan merealisasikan APBA 2019 tepat waktu yaitu sejak Januari 2019 semua kegiatan akan dimulai pelaksanaannya, ternyata sebagian besar kegiatan terutama bantuan hibbah kepada Pembangunan Dayah/Pesantren, Masjid, Menasah, Pembangunan Sarana/Prasarana Pendidikan terhentikan dengan mekanisme yang mempersulit Para Kepala Dinas untuk menyalurkannya.
Maka untuk itu kami meminta kepada Plt Gubernur Aceh Bapak Nova Iriansyah yang juga Ketua DPD Partai Demokrat Aceh, agar segera menggantikan tim TAPA yang mempersulit pencairan dana Pembangunan Islam di Aceh, mereka telah menggagalkan Program Pemerintah Aceh, mempermalukan Plt Gubernur yang telah berjanji kepada Pimpinan Dayah, Ulama se Aceh ketika di Undang berbuka puasa bersama di Meuligoe Aceh pada Ramadhan 1440 H yang baru lalu.
Bapak Plt Gubernur Aceh yang juga mantan Anggota DPR RI sebenarnya sangat mengerti dan bijaksana tetapi karena tim TAPA terus menerus memberikan masukan yang menakutkan maka beliau terbawa pengaruh, sebenarnya saya selaku anggota Fraksi Demokrat di DPR Aceh sangat menyayangkan kenapa tim TAPA tidak memberikan masukan yang bermanfaat kepada kemaslahatan Umat agar APBA berjalan normal dan uang akan beredar dalam masyarakat, seharusnya mereka (tim TAPA) memberikan masukan bagaimana membentuk kebersamaan yang penuh kesejukan, membangun kemesraan dengan Pimpinan dan Anggota DPR Aceh agar semua Program Pemerintahan Irwandi – Nova berjalan sesuai dengan Visi Misi Aceh Caroeng dan Aceh Tegah. (ADV)
\
Banda Aceh, 2 Juli 2019
Drs H Jamaluddin T Muku.M.Si Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR Aceh dan
anggota Komisi I