ACEHAKTUAL.COM I Aceh Besar – Sebanyak 50 orang aparatur pemerintahan kecamatan Lhong dan Leupung sosialisasi Kebijakan Kependudukan di UDKP Kecamatan Lhoong, Kamis (25/7/2019).
Peserta itu terdiri Sekdes Lhoong, Leupung dan unsur Muspika serta tokoh-tokoh masyarakat dengan pemateri dari Disdukcapil Aceh Besar dan Dinas Registrasi Kependudukan Aceh (DRKA)
Kadisdukcapil Aceh Besar, Rahmad Sentosa SSos MAP, mengatakan sosialisasi kependudukan merupakan optimalisasi pelaksanaan Undang-undang Nomor 24 tahun 2013 tentang perubahan UU Nonor 23 tahun 2006 menyangkut administrasi kependudukan (Adminduk).
“Langkah ini penting agar diketahui oleh masyarakat guna meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya administrasi kependudukan bagi setiap warga Negara Indonesia (WNI),” ujarnya.
Ia menegaskan sosialisasi juga disampaikan tentang proses perekaman dan pelayanan administrasi kependudukan termasuk Kartu Identitas Anak(KIA), Akte Kelahiran, Akte kematian dan berbagai administrasi kependudukan lainnya.
‘Kita harapkan nantinya ada kesadaran masyarakat untuk datang ke Disdukcapil atau Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Disdukcapil yang ada di Kecamatan guna untuk melakukan perekaman data kependudukan.” Sebutnya.
Menurut Rahmad Sentosa, sosialisasi juga diharapkan para peserta mendapatkan pemahaman tentang layanan Adminduk, khususnya kepada pelaku perangkat gampong.
Data penduduk ini dimulai dari gampong masing-masing, kemudian mereka juga tau bagaimana dan dimana pelayanan yang dilakukan oleh Disdukcapil Aceh Besar yang memiliki beberapa pelayanan di UPTD yang berada di beberapa kecamatan.
“Para peserta dapat menyampaikan Informasi-informasi ini kepada masyarakat lainnya, sehingga sewaktu-waktu mereka membutuhkan, sudah mengetahui persyaratan apa yang harus dimiliki untuk mengurus KTP atau KK dan Adminduk lainnya,” jelas Rahmad Sentosa.
Selain di sini, dikecamatan lainnya juga akan digulirkan sosialiasi. Tingkat kesadaran masyarakat di dua Kecamatan Lhoong dan Leupung untuk mengurus adminduk ini mencapai 70 persen, sisanya ada yang rentan Adminduk seperti orang tua atau lansia, yang tinggal yang tinggal jauh dari keramaian bisa jadi kurang mendapatkan informasi makanya dengan kegiatan ini bisa diteruskan kepada masyarakat melalui Sekdes dan tokoh-tokoh masyarakat.
“Untuk kepengurusan Adminduk untuk wilayah Lhoong dan Leupung bisa datang langsung ke UPTD Disdukcapil yang berada di Peukan Bada, tidak mesti ke Jantho, namun ada juga beberapa adminduk harus di urus ke Kota Jantho,” demikian Rahmad.