Ketua KAMMI Aceh Besar Sayangkan Langkah Hukum Kadis Pertanian

Fauzan, Pendamping Sosial Lanjut Usia; Ketua KAMMI Daerah Aceh Besar

acehaktual.com | Banda Aceh,- Fauzan, S.Sos Ketua Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Aceh Besar sangat menyayangkan langkah hukum yang ditempuh kepala dinas Pertanian Aceh. Karena menurutnya masih ada banyak waktu untuk dibicarakan secara baik – baik. hal tersebut disampaikan dalam keterangan rilisnya (26/07/2018). Kenapa saya katakan demikian, karena dua para pihak ini punya peran penting dalam memajukan Aceh.

“Di desa, apalagi dipelosok Itu masih ada keterbatasan informasi dan tidak tertutup kemungkinan juga pengetahuan mengenai aturan aturan tentang perdagangan. Disinilah harus nya pemerintah ( Dinas pertanian) hadir memberikan pencerahan atau mengarahkan. Jangan kemudian langsung mengkriminalisasi, kalau begini timbul pertanyaan apa motif laporan itu sebenarnya”; Sebut Fauzan.

” Yang dihadirkan dari geuchik Tgk Munirwan Itu adalah semangat kemandirian, produktifitas dan inovasi-inovasi yang menghasilkan, toh kita sering mengeluhkan bahwa milyaran dana desa itu jangan dipake ke infrastructur saja, giliran Ada yang seperti ini. Bumg nya jalan kita malah langsung putuskan semangat apalagi dengan langkah hukum, itu sangat merugikan.” Tambahnya.

Fauzan juga menilai inovasi yang dilahirkan geuchik Tgk munirwan tersebut tidak bisa langsung kita hakimi ilegal Atau menyalahi hukum, karena ia telah mendapat apresiasi dari kementrian desa, bahkan yang mengejutkan foto ketika mendapatkan penghargaan itu di hadiri oleh plt gubernur dan pihak terkait lain nya.

menurutnya, seharusnya didorong agar lahir munirwan-munirwan lainnya, yang dengan kemampuannya bisa mendorong langkah pembangunan desa. Semua pihak harus mampu ciptakan geuchik-geuchik dengan semangat membangun kemandirian desanya.

jadi Terakhir kita meminta kepada kadis pertanian untuk meninjau kembali langkah hukum yang diambil dan mencabut laporannya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here