ACEHAKTUAL.COM I Banda Aceh – DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Banda Aceh menetapkan Farid Nyak Umar ST sebagai calon Ketua DPRK Banda Aceh. Farid bakal menduduki untuk masa jabatan 2019 – 2024.
PKS berhak menunjuk dan menetapkan calon ketua DPRK karena telah meraih 5 kursi dan memperoleh lebih 18 ribu suara terbanyak dalam pemilu 2019 kemarin.
Ketua DPD PKS Banda Aceh Iwan Sulaiman dalam pesan singkatnya, Rabu. (18/9/2019) malam menyatakan, pihaknya sudah menerima SK DPP yang dinyatakan Farid Nyak Umar sebagai calon ketua definitif.
“Sebelumnya ada 3 nama yang kami usulkan ke DPP, namun akhirya DPP tetapkan nama Farid Nyak Umar sebagai Ketua DPRK Banda Aceh,” ujar mantan anggoat DPRK Aceh Besar ini.
Keputusan itu, kata Iwan, berdasarkan keputusan DPP ini lalu dituangkan ke dalam surat keputusan Nomor: 314/D/KEPSKET/AA-PKS/2019 Tentang Nama Pimpinan DPRK Banda Aceh dari partai PKS yang ditandatangani ketua dan sekretaris DPD PKS Aceh.

Selain
penetapan ketua definitif, kata dia, PKS Kota Banda Aceh juga telah mengusulkan
struktur fraksi dengan komposisi Ketua Fraksi dijabat Tuanku Muhammad; wakil
ketua, Devi Yunita; dan sekretaris dijabat oleh Tati Meutia Asmara yang saat
ini menjabat ketua DPRK Banda Aceh Sementara.