INAKER Aceh Dukung Budi Arief Setiadi Sebagai Wakil Mentri Desa

redaksi

ACEAHAKTUAL.COM I Banda Aceh – Lembaga Indonesia Kerja (INAKER) Aceh sepenuhnya mendukung Budi Arie Setiadi sebagai Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Hal tersebut dikatakan Ketua INAKER Aceh Usdiyanto dalam keterangan Persnya, seusai menyatakan deklarsi dukungan kepada Budi sebagai wakil menteri, Sabtu. (2/11/2019). Di dampingi sejumlah pengurusnya.

Dikatakan Usdiyanto, Presiden Ir.H. Joko Widodo dan Wakil Presiden Prof. Dr. KH. Ma’ruf Amin melantik Budi Arie Setiadi sebagai Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, pada Jumat, 25 Oktober 2019 dalam kabinet Indonesia Maju.

“Beliu sudah sangat tepat dalam membantu Bapak Abdul Halim Iskandar  sebagai Menteri  Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, dalam meningkatkan pemberdayaan Desa untuk lebih maju, berkembang untuk kedepan serta mengontrol efisiensi dan efektifitas kerja,” ujarnya.

Menurutnya tugas mentri ini adalah sebagai Pendamping Lokal Desa (PLD), Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP), Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI), Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa (TA-PMD), 
Tenaga Ahli Infrastruktur Desa (TA-ID), Tenaga Ahli Pembangunan Partisipatif (TA-PP),Tenaga Ahli Pengembangan Ekonomi Desa (TA-PED), Tenaga Ahli Pengembangan Teknologi Tepat Guna (TA-TTG) dan Tenaga Ahli Pelayanan Sosial Dasar (TA-PSD),  berbasis kinerja yaitu target pengembangan Desa mandiri maju dan sejahtera bisa tercapai.

“Kami melihat PakBudi Arie Setiadi sebagai Ketua Umum Pro Jokowi (Projo), organisasi relawan pendukung Jokowi. Dengan profil sebagai aktivis sosial, politikus, dan pengusaha,” ujarnya.

Selain itu, Budi Arie juga aktif dengan menjabat sebagai redaktur pelaksana Majalah Suara Mahasiswa UI pada 1993-1994. Ia juga merupakan Ketua ILUNI UI Jakarta pada 1998-2001, mendirikan Gerakan Sarjana Jakarta (GSJ) dan Masyarakat Profesional Indonesia (MPI). Saat reformasi bergejolak pada 1998, Budi Arie juga menginisiasi surat kabar kritis, Bergerak.

“Ia mengelola mingguan Media Indonesia pada 1994-1996. Selanjutnya, ia juga ikut dalam pendirian Mingguan Ekonomi Kontan. Budi Arie menjadi jurnalis Kontan sejak 1996 hingga 2001,”sebutnya.

Sehubunga dengan itu, kata Usdiyanto, INAKER Aceh menyampaikan beberapa kepada Budi,  menyampaikan beberapa harapan yaitu, pengelolaan Dana Desa di Aceh sangat tinggi penyelewangan baik di lakukan dengan kesegajaan ataupun keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Desa .

“Kami lihat dan observasi di lapangan persoalan yang banyak terjadi adalah ketidaksiapan SDM Aparatur Desa, untuk kedepan karena itu perlu regulasi khusus penanganan persoalan Quo Vadis pengelolaan dana desa di Aceh , mengarahkan    SATKER P3MD di Aceh untuk secara aktif melakukan kegiatan TOT Dan pelatihan aparatur  desa  berbasis kebutuhan,” sebutnya.

Selanjutnya, kata Usdiyanto, kondisi kinerja seperti PLD, dan tenaga pedamp[ing lainnya Secara umum kinerja mereka tidak melaksanakan tugas secara tupoksi. Begitu juga desa-desa di Aceh dengan dana desa yang berlimpah, ekonomi masyarakat masih melarat, infrastruktur di bangun asal-asalan dan Gampong kumuh dan kotor, karena pada rancangan tahapan  penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) tidak di lakukan pendampingan yang baik untuk di arahkan RPJM berbasis kebutuhan bukan kepentingan.

“Berkaitan dengan hal tersebut kami berharap semua pendamping desa di semua tingkatan harus di Audit kinerja minimal setiap 3 bulan sekali terhadap capaian target kerja di lapangan oleh tim independen yang di bentuk khusus oleh Kementerian.

Kemudian katanya, Dana desa yang tersalurkan lewat pemerintah kabupaten/kota rawan dijadikan lahan korupsi. Selain itu dana itu rawan disalahgunakan oleh pihak kabupaten untuk pembangunan infrastruktur yang tidak tepat sasaran dan tidak menaungi pembangunan desa itu sendiri.

“Maka untuk itu kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi bisa menyalurkan dana itu ke desa secara langsung, yang proses di adminnistrasi di control oleh pendamping  khusus yang di bentuk,” demikian Usdiyanto.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here