Keterbukaan informasi publik telah menjadi salah satu perihal yang serius di bahas oleh pemerintah Aceh, sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk semakin open pada masyarakat terkait program dan kinerja pemerintah. Bagi anda yang ingin mendapatkan salinan dari qanun nomor 7 tahun 2019 silahkan di klik di link ini :
QANUN NOMOR 7 TAHUN 2019 TENTANG PENGELOLAAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK
SOSIALISASI