Senator Aceh minta DPR RI perhatikan Kekhususan Aceh

Penulis : Fauzan

ACEHAKTUAL.COM I Banda  Aceh –  4 Senator asal  Aceh menyerahkan surat permintaan kepada DPR RI untuk memberi perhatian terhadap kekhususan Aceh, Kamis, (23 /1/ 2020).

Perhatian tersebut khususnya mengenai keharusan DPR RI untuk berkonsultasi dengan DPRA dan Gubernur ketika merancang undang-undang terkait langsung dengan Aceh.

“Sesuai dengan pasal 8 UU Pemerintah Aceh, juga Perpres 75/2008, maka hal tersebut harus tercantum dalam Tatib DPR RI,” ungkap M. Fadhil Rahmi, salah seorang Senator Aceh.

Sebelum di serahkan ke Badan Legistasi DPD RI, pihaknya berkomunikasi dengan Ketua FORBES, M.Nasir Jamil, maka 4 Senator  bersepakat untuk melayangkan surat terebut..

“Timingnya pas sekarang, karena Badan Legislasi DPR RI sedang menggodok revisi Tatib DPR. Sekretaris FORBES, Illiza S Djamal adalah anggota Baleg yg mesti kita support untuk menggolkan poin dan subtansi tersebut,” ujar M.Nasir Jamil.

Selain itu, menurut anggota Baleg DPR RI asal Aceh, Iliza S Djamal, Fraksi PPP juga mendukung agar subtansi konsultasi tersebut diakomodir dalam Tatib DPR RI.

“Alhamdulillah sudah di terima dan sudah di perjuangkan tadi melalui fraksi PPP masukan yg di sampaikan oleh ketua FORBES dan DPD RI,” ungkap Illiza sambil memperlihatkan surat yg ditanda tangangi oleh Para Senator Aceh, H.Sudirman, H.M.Fadhil Rahmi, H.Fachrur Razi dan Abdullah Puteh.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here