Jakarta – Pemerintah menetapkan 4 maskapai menjadi operator penerbangan jamaah haji Indonesia tahun 2020. Keempatnya adalah Garuda Indonesia, Saudi Arabia Airlines, Citilink, dan Flynas.
Pada tahun 2019, pemerintah hanya menetapkan dua maskapai menjadi operator penerbangan haji, yakni: Garuda Indonesia dan Saudi Arabia Airlines. Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan keputusan tersebut didasari harga ideal yang ditawarkan. Sehingga biaya yang dikeluarkan tidak akan lebih besar dari sebelumnya.
“Empat penerbangan membuat kita ideal nawar harga,” kata Menteri Fachrul Razi usai rapat di DPR, Senayan, Jakarta.
Fachrul Razi juga menjelaskan bahwa harga ideal dari maskapai tak membuat pemerintah mengurangi standar kemanan dan kenyamanan jamaah haji 2020. Semua maskapai penerbangan diperhatikan betul kualitasnya.
“Kita tanpa sedikit tidak mengurangi keamanan dan kenyamanan. Ada kelayakan standar,” tegasnya.
Sementara itu, pemerintah telah menyepakati Biaya Perjalanan Ibadah Haji tahun 2020 sebesar Rp 35.235.602. Dari angka tersebut, sebesar Rp 28 juta dialokasikan untuk tiket penerbangan pulang dan pergi Indonesia-Saudi Arabia. (detik.com)