Kuasa Hukum Masih Belum Bisa Temui Habib Bahar di Lapas Gunung Sindur

JAKARTA – Mantan terpidana kasus kekerasan terhadap anak, Habib Bahar bin Smith harus menjalani sisa masa tahanannya usai program asimilasi yang diterimanya dicabut.

Habib Bahar kembali menjalani masa tahanannya di Lapas Gunung Sindur karena dianggap melanggar program asimilasi yang diberikan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta mengatakan, sampai Selasa (19/5/2020) malam, pihaknya masih belum mendapatkan akses masuk lapas.

“Saya masih belum dapat akses masuk lapas,” kata Ichwan kepada Okezone, Selasa (19/5/2020) malam.

Dikonfirmasi terpisah, salah satu kuasa hukum Habib Bahar bin Smith lainnya, Habib Novel Bamukmin menyebut, tim advokat tak bisa bertemu dengan kliennya.

“Sampai (Selasa, 19 Mei 2020-red) sore saya dan tim advokat lainnya di Lapas Gunung Sindur belum bisa bertemu dengan alasan yang tidak jelas. Bahkan jamaah pencinta Habib Bahar sempat mengamuk karena tidak diberikan kabar yang pasti karna keluarga dan pengacaranya,” ujar Habib Novel.

Sebagaimana diketahui, sejumlah pendukung dan murid Habib Bahar bin Smith berbondong-bondong mendatangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Selasa (19/5/2020).(Okezone)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here