ACEHAKTUAL.COM I Banda Aceh – Beberapa hari yang lalu beredar kabar bahwa Forkopimda Kota Banda Aceh telah memberi nama pasar baru di Gampong Lamdingin, Kecamatan Kuta Alam dengan nama “Pasar Samudra Kutaraja Gemilang” atau disingkat PSKG.
Pasar ini nantinya merupakan relokasi dari Pasar Peunayong, rencana di lakukan pada 15 Juni 2020 mendatang. Alasan utama karena pasar lama di sudah tidak layak lagi, begitu semrawut: sempit, macet, dan kotor.
Penamaan pasar baru di Kota Banda Aceh ini berdasarkan hasil rapat Forkopimda, Senin, 8 Juni 2020 di pendopo. Rapat yang dipimpin oleh Walikota Banda Aceh Aminullah Usman turut hadir Wakil Wali Kota Zainal Arifin, Ketua DPRK Farid Nyak Umar, Kapolresta Trisno Riyanto, Dandim 0101/BS Hasandi Lubis, Kajari Erwin Desman, Ketua MPU Damanhuri Basyir, dan unsur Forkopimda lainnya.
Menurut Wakil Ketua Fraksi PKS Kota Banda Aceh, Devi Yunita, Pasca penamaan pasar baru ini, ternyata muncul kritikan warga akan singkatan dari Pasar Samudra Kutaraja Gemilang dengan singkatan PSKG yang dianggap bisa mengarah kepada singkatan “PSK” yang selama ini sudah begitu kuat terkesan kepada singakatan Pekerja Seks Komersial.
Ada juga yang merasa penamaannya terlalu panjang dan sulit untuk dilafalkan.
Wakil ketua Komisi 2 DPRK Banda Aceh ini berharap agar keputusan Forkompimda Banda Aceh terkait penamaan Pasar Samudra Kutaraja Gemilang (PSKG) bisa ditinjau ulang.
Peninjau ulang ini bertujuan agar kehadiran pasar baru ini benar-benar bisa diterima oleh masyarakat luas tanpa harus dicibir. Apalagi pasar ini merupakan pindahan dari pasar Peunayong yang sudah begitu melegenda di tengah masyarakat Banda Aceh dan bahkan Aceh.
“Kita pada dasarnya sangat senang dan memberi apresiasi atas kehadiran pasar baru di tengah Kota Banda Aceh, sehingga kita sangat ingin pasar ini bisa beroperasi dengan baik dan memiliki kekuatan baru untuk memompa roda perekonomian di tengah masyarakat,”ungkapnya.
Karena itu, kata Devi, penamaan pasar baru ini benar-benar harus memiliki kekuatan branding yang kuat dan tidak ada celah sedikitpun untuk diplesetkan dengan sesuatu yang tidak baik,
Sementara itu Ketua Fraksi PKS, Tuanku Muhammad juga memandang bahwa sudah sepatutnya pemko Banda Aceh juga mendengar kritikan dan saran untuk kebaikan kedepan dari masyarakat Banda Aceh dan Aceh.
“Kita akan mendukung setiap program positif yang dilakukan oleh Pemko Banda Aceh dibawah kepemimpinan Aminullah Usman, kita berharap agar penamaan Pasar Samudra Kutaraja Gemilang yang sebagai masyarakat telah menyingkatnya dengan PSKG, PSK Gemilang bisa ditinjau ulang,”imbuhnya.
Tumad berharap, agar hasil karya periode Aminullah-Zainal benar-benar bisa diingat selalu dengan positif hingga waktu kedepan. Bisa saja namanya seperti Pasar Lamdingin, Pasar Samudra Lamdingin, Pasar Kutaraja Lamdingin, Pasar Samudra Gemilang, Pasar Lamdingin Gemilang, Pasar Rakyat Gemilang, Pasar Gemilang yang semua ini tidak memberi celah untuk dicibir dengan sesuatu yang tidak baik.
“Kehadiran Pasar baru ini kedepannya bisa segera beroperasi dengan baik dan mampu menggenjot pendapatan warga dan menambah pundi-pundi PAD kota Banda Aceh. Juga menjadi karya monumental periode kepemimpinan Aminullah-Zainal yang layak untuk diingat selalu oleh masyarakat Kota Banda Aceh,”demikian Tumad