ACEHAKTUAL.COM I Banda Aceh – Menyikapi kehadiran warga Rohingya di Perairan Selat Malaka Aceh, sejak Rabu (24/06) malam dan hingga hari ini Jumat (26/06) masih berada di pesisir pantai Kuala Lancok Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara.
Warga Rohingya berjumlah 94 jiwa, diantaranya 30 orang usia anak-anak, 49 Perempuan dewasa, dan 15 orang lelaki dewasa, sebelumnya terdampar di perairan Ulee Rubek, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara dua hari yang lalu.
Ketua Komite Nasional Solidaritas untuk Rohingya (KNSR), Tgk Mustafa Tiba mendorong pemerintah untuk menerima mereka demi rasa kemanusiaan walaupun dalam kondisi wabah pendemi Covid 19.
“Kita harus tetap mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dan tetap mematuhi protokoler covid-19,” ujar Abu Panglima panggilan akrab Tgk Mustafa dalam keterangan persnya. Jumat (26/2/2020)
Menurutnya, sikap ini merujuk asas non refoulement bahwasanya boat people tidak bisa dikembalikan ke daerah asalnya kalau mereka sudah masuk perairan laut teritorial Indonesia dengan jarak 12 mil, non refoulement masuk kategori International customary law, walaupun Indonesia belum ratify Refugee Convention 1951, asas ini tetap berlaku.
“KNSR akan terus mengawal warga Rohingnya yang terdampar di Aceh terpenuhi hak kebutuhan dasar untuk menyambung hidup tanpa mengabaikan protokoler covid-19,” demikian Abu Panglima.