Cegah Covid 19 Bupati Aceh Besar Wajibkan ASN Follow Istagram Humas

Foto: Surat Edaran Bupati Aceh Besar

ACEHAKTUAL.COM I Banda Aceh – Banyak cara di lakukan  pemerintah untuk menangani virus Corona-19 salah satunya lewat media istagram (IG) dengan cara penyebaran informasi.

Seperti yang dilakukan Bupati Aceh Besar Mawardi Ali yang mengeluarkan surat edaran (SE) berisi perintah bagi seluruh pegawai dan tenaga kontrak untuk membuat akun IG.

Dalam surat bertanggal 29 Juni itu ditujukan Mawardi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Besar. SE bernomor 480/2636/2020 itu memuat tentang ‘Mengikuti/follow Instagram Kehumasan Aceh Besar’.

Dituliskan, sehubungan dengan optimalisasi penyebarluasan informasi pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan kebijakan pemerintah Kabupaten Aceh Besar terutama dalam rangka pencegahan dan penanganan COVID-19 perlu dilakukan pemberitaan secara luas kepada seluruh masyarakat melalui media sosial instagram Kehumasan Aceh Besar.

“Oleh karena itu sangat diperlukan keaktifan dan menjadi perhatian setiap OPD di lingkup Kabupaten Aceh Besar,” tulis Mawardi Rabu (1/7/2020).

Pada poin pertama SE, Mawardi memerintah seluruh ASN dan tenaga kontrak membuat akun Instagram serta wajib mengikuti akun IG humas Aceh Besar serta media center Aceh Besar. Mawardi meminta ASN dan tenaga kontrak mengajak keluarga mereka mengikuti kedua akun tersebut.

Sementara poin kedua, Mawardi memerintahkan ASN dan tenaga kontrak aktif berinteraksi, seperti menyukai dan berkomentar di dua akun di atas. Pimpinan OPD diminta melaporkan anggotanya yang sudah mengikuti kedua akun tersebut.

“Mewajibkan setiap OPD untuk memiliki akun instagram. Mewajibkan OPD untuk mengikuti akun instagram @humasacehbesar dan @mediacenter.acehbesar serta mengunggah kembali/repost konten berita dari akun tersebut,” isi poin ke-3 dan 4.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here