ACEHAKTUAL.COM | Banda Aceh,- Pemko Sabang pada pertengahan mei lalu Sekda Sabang Zakaria telah merilis bahwa mengalokasikan anggaran sebanyak 29 miliar untuk percepatan penanganan pandemi virus Covid-19.
Dana itu berasal dari empat sumber yakni, anggaran dari hasil refocusing belanja langsung, realokasi APBK, belanja tidak langsung dan bantuan sosial yang tersedia. Dana tersebut akan digunakan untuk penanggulangan kesehatan dan bantuan sosial. Demikian Muchlisa Wakil Sekretaris DPC POSPERA Sabang menyebutkan dalam pers rilisnya.
Sesuai dengan UU nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi publik, Posko Perjuangan Rakyat (POSPERA) Kota Sabang mendesak Pemerintah Kota Sabang untuk transparan dalam pengelolaan 29 M dana covid-19 yang cukup besar tersebut. Hal ini agar masyarakat mengetahui peruntukan dana tersebut sehingga dapat terlibat dalam mengawasi untuk menghindari tidak tepat sasaran penggunaannya.
“Hingga saat ini proses transparansi tersebut masih menjadi tanda tanya bagi kita semua. Jangankan soal anggaran, terkait personalia dalam gugus tugas saja kita belum bisa mengaksesnya. Beberapa pihak yang menurut kami punya kapasitas saat coba kita hubungi pun tidak mengetahui perihal SK gugus tugas tersebut. Dan informasi yang kita dapat bahwa pihak DPRK pun hingga saat ini belum mengetahui secara rinci penggunaan dana Covid-19 di Kota Sabang”; papar Muchlisa.
“Oleh karena itu, kami juga mendorong agar pihak DPRK Sabang untuk terlibat aktif dalam menjalankan peran dan fungsi pengawasan khususnya terkait penggunaan anggaran di lingkungan pemerintah kota Sabang terlebih dalam kondisi seperti saat ini. Jika nantinya terjadi penyimpangan maka kita berharap agar aparat hukum cepat bertindak. Sangat disayangkan jika dana penanggulangan musibah akhirnya terdapat penggunaan yang tidak proporsional atau bahkan adanya penyimpangan”; tambahnya.
Sesuai dengan arahan presiden Jokowi beberapa waktu lalu bahwa ia meminta para penegak hukum untuk mengawasi penggunaan anggaran covid 19 di tiap daerah ditambah lagi dengan pernyataan kapolri yang menyatakan bahwa ia dan jajarannya akan siap memidanakan siapapun yang menyalahgunakan anggaran tersebut.
Pospera Sabang juga berharap kelonggaran yang diberikan pemerintah untuk proses penggunaan dan pencairan anggaran penanganan pandemi ini tidak disalahgunankan di lapangan. Mari hati-hati dan transparanlah dalam mengelola uang rakyat di tengah pandemi global ini.