Revitalisasi Ruang Sekda Aceh Capai Rp4,4 Miliar Dinilai Pemborosan

Koordinator Badan Pekerja MaTA Alfian | Foto: Sinar Pidie

ACEHAKTUAL.COM I Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mempertanyakan  alokasi anggaran terhadap revitalisasi ruang sekda aceh dengan pagu Rp. 4.350.000.089.

Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, menilai Alokasi anggaran tersebut bukan menjadi kebutuhan mendesak atau bukan skala prioritas dan ini salah satu contoh kebijakan anggaran masuk dalam pemborosan keuangan daerah.

“Selain kebijakan pemborosan keuangan daerah juga tidak menjadi urgensi terhadap alokasi anggaran tersebut,” ujar Alfian dalam keterangan persnya ke media, Senin (13/07/2020)

Menurut mantan aktis 98 ini, masa pandemi covid-19 di Aceh, pemerintah daerah harus melakukan refokusing anggaran 2020 sebanyak 1.7 trilyun (sesuai dengan data pemerintah pusat), konsekuensinya, alokasi anggaran pembangunan Aceh terjadi pemotongan.

Namum hal ini tidak berlaku pada fasilitas birokrasi di pemerintah Aceh.

“Artinya pemerintah Aceh saat ini tidak menerima konsekuensi dari refokusing tersebut dan ini menjadi bukti amannya anggaran revitalisai ruang sekda Aceh.

Atas kebijakan tersebut, kata Alfian, dampak anggaran terhadap refokusing hanya dialami oleh rakyat Aceh tapi tidak terhadap fasilitas birokrasi di pemerintah aceh.

“MaTA sangat kecewa terhadap peristiwa yang berulang terus terjadi dan tidak mau berubah sebagaimana mana mareka katakan “untuk kesejahteraan rakyat”

MaTA juga menilai sekda Aceh selama ini di kenal dengan kerja “Bereh” ternyata sama saja dan tidak sebanding dengan program bereh yang terlanjur di kampantekan.

MaTA mendesak secara tegas kepada Bapak dr.Taqwallah, M.Kes. selaku Sekda Aceh untuk menolak alokasi anggaran tersebut agar dapat di alokasi kepada kebutuhan rakyat saat ini dan ini lebih bermafaat.

Pertimbangannya, kata MaTA, dari sisi mentalitas dan integritas Sekda Aceh selama ini di anggap publik dapat terpercaya dan selanjutnya penting juga di lihat dari rasa keadilan rakyat dan anggaran berbasis kinerja menjadi nyata bukan hanya sebagai retorika.

Catatan MaTA, sebelumnya Sekda Aceh juga mengalokasikan anggaran pengadaan Lektop ASUS ROG Strix Hero II GL504GMES170T dengan pagu, Rp. 166.553.730 yang saat itu, publik juga menolak pengadaan tersebut karna publik menganggab lektop jenis tersebut bukan kebutuhan kerja tapi hanya untuk kebutuhan game.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here