ACEHAKTUAL.COM I Banda Aceh – Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh Tati Meutia Asmara meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh untuk tidak menjadikan sekolah sebagai uji coba sekolah tatap muka dalam kondisi saat ini.
Karena itu politisi PKS Kota Banda Aceh ini, keberatan dengan wacana Dinas tersebut yang akan melangsungkan uji coba sekolah tatap muka pada Sabtu (24/8/2020) mendatang.
“Jangan jadikan siswa sebagai uji coba uji coba, karena itu minta pihak dinas agar mengkaji kembali terhadap wacana yang akan dilakukan ini,
apalagi banyak sekali menerima komplain dari masyarakat terhadap uji coba belajar tatap muka,” ungkap Tat Meutia, Kamis, (20/8/2020).
Alasan Tati Meutia meminta agar sekolah tatap muka, menurutnya, saat ini di Banda Aceh bukan lagi di zona kuning. Selanjutnya banyak masukan ke dewan tentang ke kuatiran orang tua.
“Kalau mungkin menghentikan rencana dinas tersebut yang akan dilaksanakan pada 24 Agustus ini,” harap mantan Ketua DPRK sementara.
Tati Meutia menjelaskan, walaupun instansi terkait sudah melakukan polling terkait keinginan warga, terutama orang tua didik untuk kembali melakukan sekolah tatap muka. Hasilnya, di Banda Aceh cukup banyak yang setuju.
Namun, kata dia, langkah ini dilakukan dengan beberapa catatan, di mana Dinas Pendidikan harus sudah memiliki kesiapan. Pertama bagaimana sarana dan prasarana untuk protokol pencegahan COVID-19 itu tersedia di seluruh sekolah di Banda Aceh.
“Kemudian harus ada peran serta semua pihak dalam melakukan pengawasan, baik itu komite sekolah, kepala sekolah dan semua elemen masyarakat lainnya agar pola pelaksanaan sekolah tatap muka ini berjalan dengan baik dan aman,” tukas dia.
“Dalam pertemuan terakhir dengan Dinas Pendidikan terkait adanya tatap muka, karena hasil polling pada warga Kota Bada Aceh yang didukung dengan 70 persen itu adalah dengan beberapa pertimbangan, yang pertama sekali itu adalah bahwa diadakan pada awal September karena Banda Aceh sebagai daerah zona kuning,” tambahnya.
Selain itu, politisi Perempuan ini menyampaikan harus adanya adanya persetujuan dari Gugus COVID-19, persetujuan orang tua, lalu adanya dukungan saran dan prasaran yang mendukung.
“Saya pikir apakah empat hal ini sudah memenuhi persyaratan, ini saya pikir sudah barang tentu sekarang boleh kita jawab tidak, dengan peningkatan kondisi saat ini kita bukan lagi dikondisi zona kuning. Kemudian banyak masuk komplain ke kami DPR sekarang tentang kekhawatiran orang tua yang anaknya dijadikan bahan uji coba hal ini,”sebut Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh.
Dewan berharap kalaupun kemudian ada pelaksanaan tatap maka itu harus melibatkan kembali, melibatkan banyak elemen sehingga bener-bener ini bukan menjadi bagian uji coba.
“Tapi bener-bener sudah dilakukan penguatan untuk semua artinya terlibat, guru, murid, dan seluruh stacholder lain,”pungkasnya.
Sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh Dr Saminan M Pd, menyatakan akan segera melakukan uji coba sekolah tatap muka di sejumlah sekolah di Kota Banda Aceh pada 24 Agustus 2020 mendatang.
Kelima sekolah tersebut, masing-masing SDN Percontohan 54 Prada, SDN 67 Percontohan, SMPN 4 Percontohan Pusat Kota Peunayong, SMPN 19 Percontohan dan 1 Sekolah Swasta Percotohan Al Azhar Khairo.