Pemerintah Aceh Sambut  51 Nelayan yang dipulangkan Dari Thailand

Wakil Ketua Satgas Covid-19 Aceh, Dyah Erty Idawati, didampingi Asisten I Sekda Aceh, M Jafar dan Kepala Dinas Sosial Aceh, Alhudri, bersilaturrahmi sekaligus pelepasan pulang ke kampung halaman 51 nelayan Aceh yang sempat dipenjara kemudian mendapat amnesti dari Raja Thailand, di Anjong Mon Mata, Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh, Selasa (6/10/2020).

ACEHAKTUAL.COM I Banda Aceh– Pemerintah Aceh menyambut kepulangan 51 nelayan Aceh yang dipulangkan dari Thailand, di Pendopo Gubernur Aceh, Selasa, (6/10/2020).

Mereka tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) sekitar pukul 09.00 WIB, menggunakan pesawat Citilink. Ke 51 nelayan tersebut diberangkatkan dari Jakarta, setelah sebelumnya menjalani tes swab dan isolasi pasca tiba dari Thailand pada 1 Oktober lalu.

Pemulangan para nelayan Aceh dari Thailand hingga tiba kembali di kampung halaman difasilitasi oleh Pemerintah Aceh dan Kementrian Luar Negeri RI.

“Selamat datang kembali ke tanah air, ke kampung halaman di bumi Aceh tercinta. Semoga kita sehat dan tidak ada kekurangan apapun,” kata Wakil Ketua Satuan Tugas Covid-19 Aceh, Dyah Erti Idawati dalam acara serah terima 51 Nelayan dari Pemerintah Aceh kepada Pemkab Aceh Timur di Pendopo Gubernur Aceh.

Dyah mengatakan, kepulangan para nelayan tersebut merupakan hal yang harus disyukuri. Ia mengatakan, keberhasilan pemulangan tersebut tidak terlepas dari peran semua pihak, mulai dari Pemerintah Aceh, DPRA hingga Pemerintah Pusat.

Dyah mengatakan, saat pertama sekali datang kabar penangkapan nelayan di Thailand, Pemerintah Aceh langsung melakukan sejumlah langkah cepat. Pihaknya langsung membangun koordinasi dengan Kementrian Luar Negeri RI dan Perwakilan Pemerintah Indonesia di Thailand untuk melakukan upaya advokasi pemulangan para nelayan.

“Atas upaya yang telah dilakukan berbagai pihak. Kami ucapkan terimakasih, kita juga berterimakasih atas pemberian amnesti dari Raja Thailand Rama sepuluh,”kata Dyah.

Kepala Dinas Sosial Aceh, Alhudri, menjelaskan, ke 51 nelayan Aceh tersebut melakukan perjalanan laut hingga melewati batas wilayah perbatasan dan melintasi wilayah otoritas Negara Thailand pada 21 Januari lalu. Akibatnya mereka pun ditahan dengan dugaan pencurian ikan.

Selama di Thailand, para nelayan tersebut menjalani persidangan dan menjalani hukuman penjara. Dalam rentan waktu itu, Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat terus melakukan upaya advokasi.

“Lalu pada 28 juli 2020 ke 51 nelayan asal Aceh ini mendapat amnesti atau pun hadiah ulang tahun dari Raja Rama Sepuluh di Thailand dan akhirnya pada tanggal 29 September 2020 pemberian amnesti ditetapkan melalui keputusan hakim pengadilan Phang Nga,”kata Alhudri.

Selanjutnya, ujar Alhudri, Pemerintah Aceh membangun koordinasi dengan Kementrian Luar Negeri guna memfasilitasi pemulangan mereka. Pada tanggal 1 Oktober 2020, para nelayan itu tiba di Jakarta.

“Kemudian pada tanggal 6 Oktober hari ini, mereka kita berangkatkan ke Aceh dan tiba sekitar pukul 09.00 WIB. Sesuai arahan dari pak Plt Gubernur seluruh nelayan ini akan diantarkan langsung ke kampung halamannya masing-masing,”kata Alhudri.

Alhudri menyebutkan, sebagian besar nelayan yang ditangkap itu berasal dari Aceh Timur, yakni sebanyak 44 orang. Sementara dari Aceh Utara, Lhokseumawe, dan Aceh Tamiang masing-masing 2 orang. Sedangkan 1 orang lainnya berasal dari Bireuen.

Nelayan Ucapkan Terimakasih

Feri Madona, nelayan asal Aceh Tamiang, merasa begitu lega usai lepas dari tahanan. Ia bersyukur dapat menghirup kembali udara di luar tahanan dan kembali ke kampung halaman tercinta.

“Kami sangat berterimakasih kepada pemerintah, Alhamdulillah bisa bebas dan dipulangkan sampai di sini kembali,”kata Feri.

Feri juga menceritakan kisahnya selama menjalani penahanan. Ia mengaku harus menjalani hari-hari yang sulit, salah satu hal yang paling dikeluhkannya adalah soal makan sehari-hari.

“Sehari cuman dua kali diberi makan, pagi dan sore. Selebihnya kami tidak mendapat apa-apa. Malam kalau lapar terpaksa harus ditahan,”kata Feri.

Meskipun demikian, Sebut Feri, selama berada di tahanan, pihak Kedutaan Indonesia di Thailand mengunjungi mereka sebanyak tiga kali. Setiap kunjungan mereka mendapatkan sedikit uang saku dari Kedutaan.

“Ya tapi tetap tidak cukup, uang itu gak tahan lama. Bahkan pakaian yang diberikan pihak kedutaan harus kami jual agar bisa jajan di kantin,”ujar Feri.

Tidak hanya itu, selama delapan bulan di sana Feri juga terpaksa harus memendam rindu dengan keluarga tercinta. Seluruh alat komunikasi yang mereka bawa tidak diperkenankan untuk digunakan.

“Baru sampai di Jakarta kemarin bisa menghubungi keluarga lagi, “ucap Feri dengan nada yang lirih.

Oleh sebab itulah, Feri merasa sangat bersyukur dapat kembali dengan selamat dan berkumpul kembali dengan keluarga.

Hadir dalam acara tersebut, Asisten Bidang Pemerintahan dan Keistimewaan Sekda Aceh M Jafar, Anggota DPRA Dapil Aceh Timur Iskandar Al Farlaky dan Muhammad Yunus, Asisten 1 Sekda Kabupaten Aceh Timur, Syahrizal Fauzi, dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, Ilyas.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here