ACEHAKTUAL.COM | Banda Aceh,- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakila Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) menyatakan dengan tegas menolak pengesahan RUU Cipta Kerja atau yang dikenal dengan OMNIBUS Law. Hal ini dikarenakan banyak poin yang akan merugikan rakyat kecil. PKS menegaskan mereka tetap bersama rakyat.
PKS menganggap bahwa pembahasan yang dilakukan ditengah pandemi, menyebabkan kurangnya partisipasi rakyat dalam pembahasan RUU ini. Padahal kritik dan masukan sangat diperlukan untuk menyempurnakan RUU tersebut. Terutama dari kalangan buruh yang sering dirugikan oleh kebijakan pemerintah yang kerap pro pengusaha dan investasi saja.
Materi RUU harus benar-benar dicermati. Pembahasan DIM dalam waktu yang singkat, serta tidak runtut menyebabkan ketidak optimalan. Padahal dampanya sangatlah luas bagi seluruh rakyat dan bangsa Indonesia.
RUU tersebut dinilai oleh PKS tidak tepat serta salah diagnosis. Hak-hak buruh tidak diperhatikan, dan dijadikan seolah itu momok bagi pengusaha dalam menjalankan investasi. Sebut saja seperti pesangon dan juga hak untuk menjadi pegawai tetap.
Ada banyak ketentuan dari RUU Cipta Kerja yang bertentangan dengan subtansi berkehidupan dan berkebangsaan Negara Indonesia. Oleh karena itu pengesahan RUU tersebut tidak boleh terjadi, dan PKS menolaknya dengan tegas.