ACEHAKTUAL.COM I Banda Aceh – Sebagai tindak lanjut dalam merespon keluhan masyarakat sekitar PLTMG Arun tentang keluhan kebisingan dan getaran yang dirasakan oleh masyarakat sekitar PLTMG, PLN melakukan kerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Lhokseumawe.
Rekomendasi yang akan diberikan DLH akan ditindaklanjuti baik rekomendasi teknis maupun non tekhnis.
“Sambil menunggu rekomendasi dari DLH, PLN akan melakukan perbaikan perbaikan pada mesin mesin yang menyebabkan terjadinya kebisingan dan getaran yang tinggi tersebut”, Kata General Manager PLN Unit Induk Wilayah Aceh Jefri Rosiadi, Rabu (15/10/2020).
Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Sumbagut Peaker 2 kapasitas 250 MW diresmikan oleh Gubernur Aceh Irwandi Yusuf tahun 2018 silam (11/05/2018) di Kecamatan Muara Satu desa Meuria Paloh Kota Lhokseumawe adalah salah satu pembangkit listrik yang bertujuan untuk memperkuat Sistem Kelistrikan Wilayah Aceh dan mulai beroperasi pada tanggal 27 Maret 2020.
“Dengan beroperasinya PLTMG Sumbagut-2 Peaker Power Plant 250 MW ini akan meningkatkan kapasitas penyediaan energi listrik untuk Provinsi Aceh khususnya untuk mendukung pertumbuhan perekonomian Kota Lhokseumawe termasuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun”, lanjut Jefri.
Selain itu tambah Jefri, kehadiran PLTMG Arun untuk meningkatkan keandalan suplai energi Listrik untuk Provinsi Aceh khususnya Kota Lhokseumawe terutama saat beban puncak tanpa harus bergantung dari Sumatera Utara sekaligus untuk mendongkrak perekonomian masyarakat yang lebih besar sehingga investor yang ingin berbisnis atau menanamkan investasinya di Aceh tidak perlu khawatir lagi dengan masalah ketersediaan pasokan listrik.
“Bukan hanya ketersedian pasokan listrik saja, keberadaan Proyek Pembangunan PLTMG Sumbagut-2 Peaker Power Plant 250 MW ini juga membawa dampak positif bagi masyarakat sekitar”, katanya.
Dalam hal ini PLN bertekad menyelaraskan pengembangan ketiga aspek dalam penyediaan listrik, yaitu ekonomi, sosial dan lingkungan. Untuk itu, melalui Program Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai wujud nyata dari Tanggungjawab Sosial Perusahaan.
“Semoga dengan kehadiran PLTMG Sumbagut 2 Peaker Power Plant 250 MW ini Aceh akan memiliki lumbung energi listrik yang cukup besar dan mampu menopang iklim investasi di Aceh, serta menumbuhkan lapangan-lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat sekitar”, pungkasnya.