
ACEHAKTUAL.COM I Banda Aceh – Pemerintah Aceh telah menggratiskan biaya pemeriksaan masyarakat terkait virus corona, yakni pengujian swab dan rapid test, sejak masa awal kemunculan virus itu di Aceh.
Proses uji swab dan rapid test warga ditanggung pemerintah sebagai upaya penanggulangan Covid-19 serta meringankan beban keuangan masyarakat. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Aceh, dr Hanif, di Banda Aceh, Minggu (18/10).
Hanif mengatakan, masyarakat yang memiliki gejala terpapar Covid-19 diminta segera mengunjungi rumah sakit di daerah masing-masing untuk diproses pengujian swab tanpa perlu khawatir soal biaya.
Selain warga yang memiliki gejala terpapar Covid-19, pemeriksaan swab juga gratis bagi warga yang pernah kontak erat dengan orang yang sudah terkonfirmasi positif Covid-19.
“Warga yang memiliki gejala terpapar Covid-19 maupun yang merasa pernah kontak erat dengan orang positif Covid-19 segera laporkan agar dapat diswab dan ini gratis sejak dulu,” ujar Hanif.
Senada dengan Hanif, Wakil Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin Banda Aceh Endang Mutiawati juga menjelaskan hal yang sama.
Endang meminta masyarakat untuk segera mendaftarkan diri ke rumah sakit apabila memenuhi dua kriteria di atas, yakni bergejala Covid-19 atau pernah kontak erat dengan pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19. Pihak rumah sakit, lanjut Endang, tidak pernah memungut biaya apapun untuk proses tersebut.
“Tapi jangan pula orang tanpa indikasi apa-apa datang semua ke rumah sakit minta swab,” kata Endang.