Darwati : Miris, Pemerintah Prioritaskan Tanah HGU Ketimbang Rakyat Miskin

Darwati A Gani (darwatiagani.blogspot)

ACEHAKTUAL.COM I Banda Aceh – Anggota Komis I DPR Aceh, Darwati A. Gani merasa prihatin dan miris karena pemerintah lebih mengutamakan tanah untuk Hak Guna Usaha (HGU) ketimbang buat rakyat miskin.

Hal di katakan Darwati, saat rapat paripurna DPRA dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan bersama terhadap KUA dan PPAS tahun anggaran, Jumat (20/11/2020).

Menurut istri mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf mengatakan persolan HGU tersebut muncul saat Komisi I DPRA menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU),  terhadap Raqan Aceh Tentang Pertanahan, Kamis (19/11/2021).

Dalam RDPU  tersebut, kata Darwati, mendengarkan masukan-masukan yang menurutnya sangat miris, misalnya dari Walikota Langsa, dimana wilayah Kota Langsa daerahnya sangat kecil lebih 600 km2 sebagian luas wilayah itu diperuntukkan untuk untuk penduduk.

“Sangat miris menyampaikan bahwa pemerintah bisa menyiapkan tanah yang begitu luas kepada orang-orang kaya di Jakarta, untuk perkebunan kelapa sawit sementara pemerintah kota Langsa sulit menyiapkan tanah untuk masyarakat miskin,” ungkap Darwati prihatin.

Menurutnya, sebagain wilayah, saat pemerintah mau membangun rumah dhuafa kepada masyarakat miskin, tapi terkendala karena mereka tidak punya tanah.

‘Membeli pun tidak ada lagi karena memang tanahnya sebagian besar di gunakan untuk HGU, saya memohon dengan kehadiran pemerintah Aceh permasalahan ini bisa teratasi,”harapnya.

Tanah Untuk Mantan GAM

Begitu juga permasalahn di Kabupaten Aceh Jaya, tambah Darwati, pemerintah setempat ingin memberikan tanah kepada mantan kombatan, kebijakan bupati tersebut terkendala maslah lahan yang terbatas, karena lahannya sebagian besar sdah di kuasai HGU dan HTI.

“Sementara tanah dan hutan disana itu dibiarkan terlantar oleh HGU dan HTI, begitu juga sebgaian tanah di Aceh Besar,” tegasnya.

Darwati berharap kepada gubernur Aceh untuk menindaklanjuti lebih lanjut kepada dinas terkait ataupun kepada pemerintah pusat agar meninjau kembali tentang izin HGU dan HTI yang ada di Aceh.

“Lahan tersebut yang sudah terlantar dibiarkan begitu saja, tidak dilakukan apapun kegiatan dan menurut informasi yang kami dapat kegiatan HTI di Aceh hanya terjadi di awal-awal masa konflik,” katanya.

Dulu mereka hanya menebang hutan, tambah Darwati, habis itu dibiarkan begitu saja tapi saat masyarakat mau menggunakan tanah tersebut sebagai lahan pertanian terkendala dengan izin.

“Mohon perhatian dari bapak dan unsur terkait lainnya untuk menindaklanjuti segala permasalahan ini,” demikian Darwati.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here