ACEHAKTUAL.COM I Banda Aceh – Pembahasan Rancangan Qanun Pendidikan Kebencanaan oleh Komisi V DPRA sudah mencapai tahapan akhir.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi V DPRA, M. Rizal Falevi Kirani, Senin (23/11/2020). Komisi V DPRA mengunjungi kemendagri dalam rangka konsultasi dan Fasilitasi Raqan Pendidikan Kebencanaan.
Pentingnya raqan ini segera disahkan karena kebutuhan mendesak mengingat aceh merupakan wilayah yang sangat rawan bencana,” Kata Rizal Falevi selaku Ketua Komisi V DPRA
Mengingat secara Geologis dan Geografis Aceh berada diatas Ring of Fire sehingga ini menjadi alasan yang kuat bahwa pentingnya materi kebencanaan masuk kedalam Kurikulum pendidikan di aceh supaya terwujud rakyat Aceh yang sadar risiko bencana.
“Qanun ini juga melatih masyarakat aceh yang tangguh bencana dengan menggunakan Pendekatan adat lewat peran lembaga adat seperti mukim dan gampong sebagai bagaian dari satuan pendidikan informal,” ujar Falevi
Bedasarkan pengalaman smong di Simeulue bahwa pengetahuan lokal sangat efektif dalam mengedukasi masyarakat yang sadar risiko bencana.
Falevi melanjutkan, Raqan ini juga memastikan proses pembelajaran pendidikan kebencanaan tidak hanya sebatas transfer pengetahuan di ruang kelas, tapi juga harus ada praktik dan menghadirkan pengalaman lansung peserta didik dalam penilaian risiko bencana, pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat, rehabilitasi dan rekontruksi.
Setelah pengesahan qanun ini lansung bisa dilaksanakan dengan pos anggaran yg sudah di siapkan di SKPA terkait,
Raqan pendidikan kebencanaan dipastikan dapat diimplementasi karena di dalamnya ada pengaturan dan jaminan kesediaan dana, di Raqan kami usulkan 3 persen dr total dana pendidikan harus dialokasikan untuk kegiatan pendidikan kebencanaan tiap tahunnya, ” Pungkasnya.
Politisi Partai PNA juga berharap qanun ini bisa menjadi budaya yang diwariskan untuk generasi aceh yg sadar bencana,
Harapan kita Qanun ini nantinya bisa membudayakan Rakyat aceh yang sadar terhadap risiko bencana,” aktifis mahasiswa ini.
Dalam pertemuan tersebut rombongan Komisi V DPRA diterima Oleh Jariman yang mewakili Dirjen Otda Kemendagri, turut juga hadir Wakil Komisi V Asib Amin,sekretaris Komisi V iskandar Usman alfarlaky dan seluruh Anggota Komisi V serta Tenaga ahli Qanun dan Dinas terkait.(parlementaria)