Banggar DPRA Pertanyakan Sejumlah Usulan Gubernur Aceh Anggaran 2021.

Ilustrasi gedung DPR Aceh Foto : Fauzan/acehaktual

ACEHAKTUAL.COM I Banda Aceh – Badan Anggara (Banggar) DPR Aceh mempertanyakan sejumlah usulan Gubernur Aceh Nova Iriansyah terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (RAPBA) 2021 senilai Rp 16,9 triliun.

Pengajuan Nova tersebut dalam sidang paripurna DPRA di Gedung DPRA menyampaikan Pengantar Nota Keuangan RAPBA 2021, Rabu (25/11/2020) lalu.

Sementara itu pendapat Banggar yang disampaikan Abdurrahman Ahmad dalam lanjutan sidang paripurna RAPBA 2021 dengan agenda penyampaian pendapat Banggar Dewan terhadap RAPBA 2021, yang dilaksanakan pada Jumat (27/11/2020), pimpinan sidang tetap dipimpin Ketua DPRA Dahlan Jamalauddin.

Menurut Abdurrahman Ahmad, yang membacakan pendapat Banggar Dewan terhadap RAPBA 2021 yang disampaikan Gubernur Aceh, mempertanyakan target pendapatan Aceh tahun 2021 senilai Rp 14,180 trilliun itu, kenapa dibuat kerana di bawah realisasi penerimaan tahun 2019 senilai Rp 15,753 trilliun.

Sementara usulan belanjanya naik cukup tinggi mencapai Rp 16,990 trilliun, dari tahun 2019 senilai Rp 15,788 trilliun. Dan kekuragan pendapatan akan ditutupi dengan perkiraan silpa tahun berjalan 2020 senilai Rp 2,8 trilliun.

Selanjutnya, Banggar Dewan juga mempertanyakan realisasi penerimaan tahun berjalan 2020 baru mencapai Rp 11,5 triliun atau sebesar 82,21 persen. Sementara belanjanya, sampai Nopember 2020 ini baru terserap Rp 8,584 trilliun, atau sebesar 54,23 persen.

Apakah sisa target pendapatan sebesar 17 persen lagi atau senilai Rp 2,9 trilliun lagi bisa dicapai pada akhir tahun nanti? Begitu juga dengan realisasi sisa belanja yang masih cukup besar 45,77 persen atau senilai Rp 7 trilliun itu bisa terealisir 100 persen, pada akhir tahun nanti.

Banggar Dewan juga mengusulkan revisi Qanun RPJM 2017-2022, karena alokasi anggrannya sudah banyak mengalami perubahan target anggarannya, tidak sesuai lagi dengan nilai yang terdapat dalam dokumen RPJM, bila dilihat dengan raelisasi fakta yang terjadi dalam tiga tahun terakhir ini.

Banggar mencontohnya anggaran untuk Badan Dayah, dalam RPJM tahun 2017-2022, pada tahun 2021 dialokasikan anggaran Rp 333,593 miliar, faktanya dalam usulan RAPBA 2021 usulannya mencapai Rp 605,943 miliar.

Begitu juga untuk program pengembangan daya saing, dalam dokumen RPJM tahun 2021 tertulis Rp 145,985 miliar, usulan dalam RAPBA 2021 menjadi Rp 249,272 miliar.

Program pengembangan kebudayaan dari Rp 11,344 miliar menjadi Rp 15,740 miliar.

Kemudian program pengelolaan keuangan daerah dari Rp 41,239 miliar menjadi Rp 4,128 trilliun dan program pengembangan kewaspadaan nasional, peningkatan kualitas dan penanganan konflik sosial dari Rp 2,4 miliar naik menjadi Rp 6,355 miliar.(parlementaria)

 

 

 

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here