BNN Ungkap Alur Penyelundupan 211 Kg Sabu di Sumsel dan Aceh

BNN menggagalkan penyelundupan sabu di Aceh dan Sumatera Selatan. (Sachril/detikcom)

Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap dua sindikat narkotika jenis sabu dan ekstasi di Sumatera Selatan dan Aceh. BNN menyebut pelaku menyelundupkan narkotika ini melalui laut.

“(Pelaku mengambil sabu ini) masih (menggunakan) kapal ke kapal. Dari sana (asal narkotika) biasanya membawa dengan kapal cepat atau speed boat, kemudian dari sindikat lokal menjemput ke tengah laut dengan menggunakan kapal kayu penangkap ikan,” kata Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari, Jalan MT Haryono, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur (Jaktim), Kamis (28/1/2021).

Para pelaku yang ditangkap adalah SY (53), PAM (52), dan MS, yang merupakan narapidana dari Lapas Kelas I Palembang. Ketiga pelaku ini adalah anggota sindikat narkotika dari Palembang, Sumatera Selatan. Lalu pelaku HMS (35), MZA (32), dan MZU (34) adalah tersangka sindikat narkotika asal Aceh.

Arman menjelaskan, sindikat asal Aceh ini mendapatkan barang haram tersebut dari Malaysia. Setelah mendapatkan sabu ini, lanjutnya, pelaku mengubur barang tersebut di area tambak.

“Yang (sabu asal) Aceh itu dibawa dari Malaysia melalui jalur laut. Kemudian untuk menyembunyikan, mereka tanam atau dikubur di pinggir tambak. Jadi saya ulangi, yang narkoba yang dari Aceh, yang kita tangkap dari Aceh, itu berasal dari Malaysia, dijemput dengan kapal, kemudian sesampainya di darat, dikubur atau ditanam dalam tanah untuk menyembunyikan,” tambah Arman.

Dari penangkapan 2 sindikat narkotika ini, Arman menduga keduanya merupakan satu kelompok yang sama. Sebab, sambungnya, narkotika yang disita BNN dari tangan para pelaku memiliki kesamaan.
Namun Arman belum merinci akan diedarkan ke mana sabu dan ekstasi ini. Dia hanya mengatakan para pelaku mengaku baru dua kali menyelundupkan sabu dan ekstasi.

“Ya kalau lihat barangnya itu ada kesamaan. Kemungkinan di atasnya sindikatnya sama, tapi di tingkat bawah mereka terputus,” tandasnya.

Sebelumnya, BNN berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu dan ekstasi. Sebanyak ratusan kilogram sabu dan puluhan ribu butir ekstasi diamankan.

“Pelaku ada di sini, lihat aja. Kemudian barang bukti ini dari (para pelaku di) Sumatera Selatan (Sumsel) dan juga (tersangka) dari Banda Aceh,” kata Kepala BNN Petrus Reinhard Golose, saat konferensi pers di Kantor BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur (Jaktim), Kamis (28/1/2021).

“Dari kedua kasus ini, total barang bukti yang disita yaitu sabu seberat 211,69 kilogram, 16.702 butir ekstasi dalam bentuk kapsul dan 38 ribu butir ekstasi dalam bentuk tablet,” lanjutnya.(detik.com)

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here