Tangkap 2 Kurir dari Aceh, BNN Banten Sita 3 Kilogram Sabu

BNN Banten menangkap dua kurir sabu. (Foto: Bahtiar Rifa'i/detikcom)

Serang – BNN Banten menangkap dua kurir narkoba jenis sepanjang Maret 2021. Masing-masing kurir membawa sabu tiga kilogram dan setengah kilogram.

Kepala BNN Banten Brigjen Hendri Marpaung mengatakan tersangka pertama inisial SH (44) merupakan kurir dari Aceh membawa 3,48 kilogram sabu yang dibawa dari Bandara Internasional Kualanamu Medan menuju Bandara Soekarno-Hatta. Ia ditangkap pada Jumat (12/3), pukul 14.45 WIB, saat berada di dalam bus tujuan Stasiun Gambir.

“Saat dilakukan pemeriksaan tim, SH mengakui, tidak melakukan perlawanan dan membawa sabu yang diduga kurang lebih beratnya 3,48 kilo” kata Hendri di Jalan Syekh Nawawi Al Bantani, Serang, Banten Jumat (26/3/2021).
Pelaku mengaku sabu akan dibawa ke Surabaya, Jawa Timur. Lelaki ini sehari-harinya sebagai pedagang.

Lalu, pada Kamis (18/3), BNN menangkap AN (58), yang juga kurir sabu dari Aceh. Ia diringkus di sebuah rumah makan, Jalan Raya Pelabuhan Merak, Kota Cilegon. Petugas menemukan sabu sebesar 489 gram saat menggeledah AN.

“Barang bukti narkotik ini dibawa dari Aceh menuju Jakarta,” ujar Hendri.

BNN masih melakukan pengembangan jaringan untuk kedua tersangka yang ditangkap tersebut. SH dan AN diancam pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) tentang Narkotika dengan ancaman penjara minimal 12 tahun penjara.(detik.com)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here