ACEHAKTUAL.COM I Aceh Besar – Anggota DPRK Aceh Besar, Hanifullah, S.Pd.I menyerahkan kursi roda kepada 3 orang penyandang cacat untuk warga kacamatan Kuta Cot Glie dan Indrapuri, Aceh Besar. Sabut (24/4/2021).
Menurut Abi Hanif, pangilan sehari-hari dari Hanifullah, adapun tiga warga warga yang diberikan bantuan kursi roda yaitu, pertaman Bahagia, warga Gampong Glee Jai, Kec.Kuta Cot Glie, kecelakaan tabrakan sepeda motor dengan mobil.
“Kedua, Amiruddin,warga Gp. Seot Tunong, Kec. Indreapuri dan ketiga, Mursidah, warga, Lampanah Tunong. Kec. Indrapuri. Keduanya menderita lumpuh,” ujar Abi Hanif yang juga Ketua DPD PKS Aceh Besar. Minggu (25/4/2021)
Ketika ditanya alasan bantuan kursi roda tersebut, menurut Abi Hanif, mengunjungi dan menjenguk orang sakit merupakan kewajiban setiap muslim, terutama orang yang memiliki hubungan dengan dirinya, seperti kerabat dekat, tetangga, saudara yang senasab, sahabat dan lain sebagainya.
“Menjenguk orang sakit termasuk amal shalih yang paling utama yang dapat mendekatkan kita kepada Allah Ta’ala, kepada ampunan, rahmat dan Surga-Nya,” ujar Politisi PKS ini.
Mengunjungi orang sakit, kata Abi hanif, merupakan perbuatan mulia, dan terdapat keutamaan yang agung, serta pahala yang sangat besar, dan merupakan salah satu hak setiap muslim terhadap muslim lainnya.
Abi Hanif mengutip hadis Rasulullah صلى الله عليه و سلم bersabda:
“Apabila seseorang menjenguk saudaranya yang muslim (yang sedang sakit), maka (seakan-akan) dia berjalan sambil memetik buah-buahan Surga sehingga dia duduk, apabila sudah duduk maka diturunkan kepadanya rahmat dengan deras. Apabila menjenguknya di pagi hari maka tujuh puluh ribu malaikat mendo’akannya agar mendapat rahmat hingga waktu sore tiba. Apabila menjenguknya di sore hari, maka tujuh puluh ribu malaikat mendo’akannya agar diberi rahmat hingga waktu pagi tiba.” (HR. at-Tirmidzi, Ibnu Majah dan Imam Ahmad dengan sanad shahih)