7 Provinsi dengan Tingkat Keterisian RS di Atas 50 Persen, Aceh Waspada

Seorang pasien beristirahat sambil menunggu ruangan rawat inap di ruang Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Dokter Hasan Sadikin (RSHS), Bandung, Jawa Barat, Sabtu (12/6/2021) malam. Foto: Antara/Novrian Arbi

JAKARTA — Meningkatnya kasus Covid-19 pascalibur lebaran membuat tingkat keterisian tempat tidur (BOR) di rumah sakit juga mengalami peningkatan. Tercatat ada tujuh provinsi yang tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit berada diatas 50 persen.

“Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, sebanyak tujuh provinsi mengalami BOR di atas 50 persen hingga per 12 Juni 2021,” kata Sekretaris Jenderal Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Lia G Partakusuma saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (13/6).

Lia memperinci, ketujuh provinsi tersebut yaitu pertama DKI Jakarta 68,2 persen, kedua Jawa Tengah (Jateng) 68 persen, ketiga adalah Jawa Barat (Jabar) 65,6 persen.

Keempat, dia melanjutkan, adalah Kalimantan Barat yaitu 63,4 persen, kemudian peringkat selanjutnya adalah Yogyakarta 58,2 persen, urutan keenam adalah Banten sebanyak 58,5 persen, dan terakhir adalah Sumatra Barat (Sumbar) sebanyak 52,6 persen.

“Kemudian rata-rata angka BOR nasional 49,64 persen,” ujarnya.

Sementara itu, Persi juga mencatat delapan provinsi mengalami kasus baru terbanyak yaitu Jakarta, Jateng, Jabar, Yogyakarta, Jawa Timur (Jatim), Riau, Sumbar, dan Kepulauan Riau.

“Kemudian delapan provinsi yang harus waspada karena peningkatan kasus aktif yaitu Sumatra Utara (Sumut), Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim, Sulawesi Selatan, Aceh, dan Sumbar,” jelasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here