Banda Aceh- Safarul (SF) menceritakan kisahnya menjadi korban sindikat penipuan dengan modus jual beli mobil bekas. Kepada acehaktual.com SA menyampaikan rugi hingga ratusan juta rupiah. Kisah ini bermula dari keinginan untuk memiliki mobil demi kebutuhan keluarga.(Jumat/09-12-2022)
SF menceritakan bahwa awal mula ia terjerat ketika melihat iklan di sebuah marketplace yang menyediakan mobil seperti yang di inginkan. Pada 15 September 2022 ia menghubungi nomor handphone (HP) yang tertera dengan maksud menanyakan harga. Namun mobilnya dikabarkan oleh yang bersangkutan sudah laku terjual.
Oleh yang bersangkutan ditawarkan mobil sejenis milik abang sepupunya. SA diberikan sebuah nomer wa, lalu menghubunginya. Saat itu transaksi jual-beli tidak terjadi karena spek mobil tidak seuai dengan yang di inginkan. SA hendak membeli yang bertransmisi manual, sedangkan yang dijual merupakan mobil manual.
Selanjutnya pada tanggal 18 September ia kembali dihubungi untuk di tawarkan mobil yang sama, namun masih menolak. Setelahnya ia ditawari mobil bermerk Brio Satya lainnya dengan pemilik yang bernama Ardiansyah (AD) dan dia SF diberikan Nomer HP milik AD.
Sebelum SF sempat menghubungi AD pada 19 september ia di Hubungi AD. Ia menawarkan mobilnya dengan mengirim foto mobil, Foto Surat-surat mobil dan lainnya. Akhirnya mereka berdua sepakat melakukan transaksi jual-beli sebuah mobil brio bernomor polisi BL 1959 LE berwarna silfer abu-abu.
Selanjutnya SF dikirmkan alamat lokasi yang berada di kawasan Ie Masen, yang ternyata ada di komplek perumahan DPR Aceh. SF bersama dengan dua orang temannya mengecek kelangkapan dan kesesuaian nama pemilik mobil di surat-surat yang ternyata sesuai. Saat itu mobil berada ditangan orang yang disebut AD sebagai adiknya yakni Ahmad Zubadi (AZ) dan Sayuti (S).
Setelah dirasa cocok, SF menyetujui untuk membeli mobil tersebut. Oleh AD diarahkan untuk menyerahkan uang tanda jadi sebesar satu juta rupiah. Mereka lantas bersama-sama membuat kwitansi dan jelas tertera bahwa itu panjar dengan sisa uang yang belum dibayarkan sebesar seratus empat puluh sembilan juta rupiah, namun dihapus kembali atas permintaan AD.
Setelah itu AD sempat mengirimkan pesan via aplikasi WA bahwa benar uang tersebut teah di terima melalui AZ dan S. Ia mengirimkan foto kwitansi tersebut sebagai konfirmasi bahwa ia mengetahui panjar satu juta telah dibayarkan.
Setelahnya SF menawarkan pembayaran secara cash kepada AD, yang kemudian ditolak dengan alasan sedang dinas di luar kota. AD menawarkan agar ditransfer ke rekening Bank atas nama istrinya Fitriani (F). AD juga mengirimkan KTP dan Buku Bank atas nama F.
Saat itu berdasarkan keterangan dari SF, mereka berjanji untuk bertemu di sebuah bank milik pemerintah daerah yang berada di kawasan Neusu. AD memberitahukan bahwa adiknya akan mengantarkan mobil ke tempat tersebut, lalu mereka bisa mengambil mobilnya jika transaksi sudah berhasil dan dikonfirmasi oleh F dengan mengecek secara berkala.
Menurut SF keanehan terjadi ketika mereka hendak melakukan transfer uang. Hal tersebut tidak ia sadari sebelumnya, yakni ketika AZ menolak untuk masuk ke bank agar menjadi saksi tranfer berlangsung. Setelah transaksi di lakukan, kemudian AZ dan S berkilah tidak mengenal AD. Mereka tidak mau menyerahkan mobil tersebut dan mempertanyakan kenapa tidak dikirimkan ke rekening mereka. Padahal di awal mereka sendiri yang meminta urusan uang di selesaikan dengan AD.
Lebih mengejutkan lagi, ketika SF menelpon untukmengkonfirmasi kepada Irwansyah (I) selaku orang yang merekomendasik AD. Suara yang mengangkat telfon mirip AD dan menjawab sama persis dengannya yaitu bekaitan dengan menunggu uang masuk dan diminta untuk bersabar. Tidak lama berselang, nomornya di blokir AD setelah mengirimkan pesan WA kalau uangnya sudah masuk.
saat ini kasus sedang ditangani pihak Polda Aceh dengan nomor kasus nomor STTLP/247/lX/2022/SPKT /POLDA ACEH pada tanggal 20 September 2022. pada saat dilakukan peyidikan hingga sekitar jam 9 malam.Berdasarkan hasil penyelidikan awal terhadap (AZ) dan (S), polisi menyatakan bahwa meraka juga dianggap sebagai korban dari sisi penjual dan Ardiasnyah ternyata agen yang mengarahkan mereka. Namun demikian masih akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Sudah lebih dua bulan setelah pemeriksaan/penyelidikan terakhir, (SF) kini masih menunggu perkembangan kasus dari pihak penyidik, dia berharap kepada pihak kepolisian agar mengusut tuntas masalah tersebut, supaya tidak ada lagi korban yang merasakan hal yang sama seperti yang ia rasakan. Ia berharap dari cerita ini tidak ada lagi korban yang bernasib sama dengan dirinya.